Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan pada Anak Hancurkan Mental, Psikis, dan Kepercayaan Melemah

Kompas.com - 02/08/2023, 19:59 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kasus kekerasan pada anak belakangan ini sering terjadi. Hal ini membuat banyak orangtua takut akan keselamatan anak-anak mereka.

Fenomena kekerasan itu membuat Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Moh. Wahyu Kurniawan angkat suara. Utamanya terkait apa saja yang harus diterapkan dan dilakukan untuk menekan angka kejahatan yang menyasar anak sebagai korban.

Baca juga: Anak Main Gadget Secara Berlebihan Membuat Minat Baca Turun

Dosen dari Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan itu menegaskan, sudah ada undang-undang (UU) di Indonesia yang mengatur keselamatan dan kesejahteraan anak.

"Di dalamnya dikatakan perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Lalu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," ucap dia dikutip dari laman UMM, Rabu (2/8/2023).

Menurut dia, kekerasan akan berdampak besar bagi anak. Baik itu secara mental, psikis, dan kepercayaan diri yang akan cenderung lemah.

Jika kekerasan tersebut masuk di ranah kekerasan fisik, hal tersebut dapat dikenakan tindak pidana.

Sehingga pemerintah, masyarakat, keluarga, bahkan sekolah harus hati-hati dan dilarang untuk melakukan kekerasan yang ditujukan ke anak-anak.

"Kalau di pendidikan, sekolah bisa menjalankan pola sistem pendidikan yang humanis yang mengacu pada tripusat. Ketiganya adalah lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat. Sinergitas ketiganya memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengembangkan pendidikan untuk anak agar terbebaskan akan tindak perundungan," jelas dia.

Selain itu, setiap sekolah juga perlu memiliki pendidikan yang humanistik, yakni memanusiakan manusia.

Baca juga: Dosen UMM Beri 3 Pertimbangan Orangtua Saat Pilih Pesantren untuk Anak

Ini, sebut dia, dapat dilakukan dengan cara menghormati dan menghargai kekurangan serta kelebihan pada anak.

Lalu, tidak memaksakan kehendak sesuai dengan bidang yang diminati tenaga pendidik.

"Karena pada dasarnya, setiap anak memiliki potensi mereka masing-masing. Sehingga pendidik harus mampu mengembangakan ini. Bukan malah memaksa mereka untuk menguasai yang lain," tuturnya.

Dia berpesan, bahwa atmosfer yang mampu mengembangkan kompetensi anak merupakan aspek penting dalam upaya mengurangi kejahatan kepada anak.

Bukan hanya di sekolah, tapi juga lingkungan di mana mereka tinggal.

Baca juga: LPDP dan Imigrasi Lacak Penerima Beasiswa yang Tak Balik ke Indonesia

"Pengawasan juga tidak hanya dibebankan pada pihak sekolah, tapi orangtua dan keluarga juga harus berperan aktif untuk melindungi anak-anaknya dari kejahatan. Kita harus paham mereka adalah penerus bangsa, maka harus dijaga fisik dan mentalnya," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com