Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Polemik Zonasi PPDB: Mengubah Stigma Sekolah Favorit Menuju Pendidikan yang Berkualitas

Kompas.com - 24/07/2023, 20:25 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) kembali menimbulkan polemik. Sebagian masyarakat masih menilai kualitas pendidikan tidak merata sehingga fenomena berebut sekolah favorit kembali terjadi.

Fenomena itu menjadi pemicu berbagai kecurangan, seperti suap, pungutan liar (pungli), pemalsuan dokumen kependudukan, dan lainnya. 

Beberapa contoh kecurangan itu, antara lain praktik menitipkan atau memasukan anak ke Kartu Keluarga (KK) warga yang tinggal di sekitar daerah favorit, hingga oknum yang menjanjikan siswa diterima di sekolah yang dituju.

Menangani berbagai kasus itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merekomendasikan lima solusi untuk pemerintah daerah (pemda).

Pertama, pemda dapat menganalisis calon peserta didik yang akan lulus dari domisili dan ketersediaan daya tampung. 

Baca juga: Banyak Kecurangan, Kemendikbud Diminta Kaji Ulang Sistem Zonasi PPDB

Kedua, pemda dapat merangkul inspektorat daerah memberikan tindak tegas atas pemalsuan KK di masyarakat. 

Ketiga, pemda dapat melibatkan pimpinan daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun tokoh masyarakat lain dalam menyukseskan komitmen masuk sekolah tanpa kecurangan. 

Keempat, pemda dapat menetapkan sekaligus menghitung sebaran sekolah, domisili, sekaligus daya tampung. 

Kelima, pemda dapat memberikan dukungan biaya pendidikan bagi peserta didik tidak mampu yang berada di sekolah swasta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, PPDB merupakan upaya bersama antara pemerintah pusat, pemda, dan pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh peserta didik.

Baca juga: Soal PPDB Zonasi, Muhadjir: Sebelum Zonasi Justru Banyak Masalah

“Untuk mewujudkan itu, ada tiga kata kunci, yakni pemerataan, berkeadilan, dan menciptakan ekosistem,” ujarnya dalam siniar Ruang Jernih, Senin (24/7/2023). 

Iwan menjelaskan, selain bisa mewujudkan pendidikan yang berprinsip kesetaraan, pemerintah juga menginginkan pendidikan yang lebih berkeadilan untuk melindungi keluarga dari kelompok tidak mampu dan peserta disabilitas.

Pada visi ketiga, yakni menciptakan visi ekosistem, pemerintah berupaya mendekatkan sekolah dengan masyarakat di mana sekolah itu berada, bukan justru mengasingkan sekolah.

“Tentunya, bukan berarti dengan kebijakan PPDB ini semua langsung ada. Ini visi yang harus diperjuangkan bersama-sama,” ujarnya.

Iwan mengatakan, pekerjaan rumah (PR) terbesar saat ini adalah menumbuhkan kesadaran terhadap visi itu. Sebab, jika visi ini diwujudkan, akan ada ide-ide atau solusi terkait masalah-masalah yang dihadapi.

Baca juga: PPDB Zonasi di Inggris: Data Terpusat, Tak Bisa Dimanipulasi

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com