Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kukuhkan 4, Universitas Brawijaya Telah Punya 323 Guru Besar

Kompas.com - 23/07/2023, 16:46 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Brawijaya (UB) mengukuhkan empat guru besar atau profesor baru lintas ilmu dalam berbagai bidang di Gedung Samantha Krida UB, pada Sabtu (22/7/2023).

Mereka yang dikukuhkan adalah:

  1. Prof. Bambang Dwi Argo.
  2. Prof. Setyo Widagdo.
  3. Prof. Sukarmi.
  4. Prof. Muchamad Ali Safa'at.

Prof. Bambang Dwi Argo dikukuhkan sebagai guru besar aktif ke-12 di Fakultas Teknologi Pertanian (FTP), guru besar aktif ke-171 di UB, dan menjadi guru besar ke-320 dari seluruh profesor yang telah dihasilkan oleh UB.

Baca juga: Lulus Masuk Universitas Brawijaya, Rafi Penuhi Janji Jalan Kaki 10 Km

Prof. Setyo Widagdo dikukuhkan sebagai guru besar aktif ke-6 di Fakultas Hukum, guru besar aktif ke-172 di UB, dan menjadi guru besar ke-321 dari seluruh profesor yang telah dihasilkan oleh UB.

Prof. Sukarmi dikukuhkan sebagai guru besar aktif ke-7 di Fakultas Hukum (FH), guru besar aktif ke-173 di UB, dan menjadi guru besar ke-322 dari seluruh profesor yang telah dihasilkan oleh UB.

Prof. Muchamad Ali Safa’at dikukuhkan sebagai guru besar aktif ke-8 di Fakultas Hukum (FH), guru besar aktif ke-174 di UB, serta menjadi guru besar ke-323 dari seluruh profesor yang telah dihasilkan oleh UB.

Dalam orasi ilmiah, Prof Bambang Dwi Argo memberikan pemaparan berjudul "Inovasi Reaktor Superkritis Semi Kontinyu Untuk Produksi Biodisel" sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan energi nasional.

Bensin dan minyak disel dari bahan fosil adalah jenis bahan bakar yang paling banyak digunakan karena sesuai dengan spesifikasi kebutuhan mesin yang sudah ada.

Namun demikian, ketersediannya sangat terbatas dan relatif tidak bersahabat dengan lingkungan karena banyak menyumbang gas buang CO dan CO2 (Tampubolon, 2020).

"Gagasan untuk menggantikan kedua bahan bakar tersebut dengan energi baru dan terbarukan adalah suatu keniscayaan untuk dapat direalisasikan. Bioetanol dan biodisel adalah dua jenis bahan bakar baru dan terbarukan yang dihasilkan dari konversi bahan biomasa, khususnya biomasa non pangan," kata dia mengutip laman UB, Minggu (23/7/2023.

Di orasi ilmiahnya, Prof. Setyo Widagdo memberikan pemaparan berjudul "Pembentukan Perjanjian Internasional Dengan Enhancement Model Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Laut Cina Selatan".

Sengketa Laut Cina Selatan yang sudah berlangsung puluhan tahun adalah sengketa antara enam negara, yaitu China, Malaysia, Brunei, Vietnam, Filipina dan Taiwan.

Baca juga: 9 Manfaat Ikut OSIS, Bisa Masuk PTN Tanpa Tes atau Dapat Beasiswa

Untuk menyelesaiakan sengketa ini, Prof. Setyo menawarkan suatu model penyelesaian baru, yaitu enhancement model dalam pembentukan perjanjian internasional sebagai hard law untuk menggantikan soft law yang selama ini digunakan, yaitu Code of Conduct, atau aturan tingkah laku.

Prof. Sukarmi memberikan pemaparan berjudul "Model Pengaturan Leniency Program Untuk Memerangi Kartel Dalam Bayang-Bayang Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia".

Upaya memerangi Kartel saat ini telah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kartel merupakan salah satu bentuk pelanggaran persaingan usaha yang sulit untuk pembuktiannya.

"Kartel merupakan perjanjian yang dilarang dilakukan oleh para pelaku usaha, untuk mengatur tingkat pasokan dan harga barang/jasa di pasar tersebut. Perilaku kartel sudah tersusun dan terencana dengan rapi," ucap Prof. Sukarmi.

Sedangkan Prof. Muchamad Ali Safa’at memberikan pemaparan berjudul "Model Pendekatan Realisme Hukum Dalam Pengembangan Ilmu Hukum Tata Negara".

Ilmu Hukum Tata Negara merupakan cabang ilmu hukum yang mempelajari negara sebagai organisasi kekuasaaan yang dibentuk dan diatur dengan norma hukum.

Baca juga: Dosen UMM: Ini 10 Cara Mencegah Stroke

"Organisasinya, meliputi tujuan dan dasar pembentukan negara, unsur-unsur dan organ negara, warga negara, penyelenggaraan serta kaitan antara berbagai aspek tersebut dalam penyelenggaraan negara," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com