Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Dana Indonesiana 2023 Dibuka, Ada Bantuan Lebih dari Rp 200 Miliar

Kompas.com - 17/07/2023, 12:28 WIB
Erwin Hutapea

Penulis


KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka kembali pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana pada tahun ini.

Bantuan pemerintah yang ditujukan kepada para pelaku budaya ini disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dana Indonesiana Tahun 2023 mengusung tema "Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan" dan
dirancang khusus untuk sektor kebudayaan sehingga hasil pengembangannya dapat
digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel.

Alokasi pendanaan yang dapat dimanfaatkan pada tahun 2023 berjumlah lebih dari Rp 200 miliar.

 

Adapun standar biayanya juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengungkapkan, pembiayaan untuk kegiatan
kebudayaan selama ini masih sangat minim sehingga berbagai inisiatif dan kreativitas bidang
kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ia mengatakan, melalui Dana Abadi Kebudayaan diharapkan kondisi tersebut
dapat diatasi dan diperbaiki sehingga berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan itu dapat diakomodasi dan difaslitasi sebagai investasi jangka panjang.

"Kita berharap melalui pendanaan ini akan memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan," ujar Hilmar melalui siaran pers, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Magang Bersertifikat Bidang Kebudayaan bagi D4-S1, Ada Uang Saku

Program layanan pengembangan Dana Indonesiana dibagi menjadi beberapa kategori dengan sasaran penerima manfaat meliputi perseorangan, komunitas/organisasi kebudayaan, dan lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan.

Adapun kategori program layanan yang ditentukan adalah:
1. Fasilitasi Bidang Kebudayaan bagi Komunitas dan Pelaku Budaya, yang terbagi menjadi:
dukungan institusional bagi lembaga dan organisasi kebudayaan, dan Belajar Bersama Maestro;
2. Produksi Kegiatan Kebudayaan yang terbagi menjadi: Pendayagunaan Ruang Publik, Sinema
Mikro, dan Kegiatan Strategis;
3. Produksi Media yang terbagi menjadi: Dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro, Penciptaan
Karya Kreatif Inovatif, Dana Pendamping untuk Distribusi Internasional, dan Dana Pendamping
untuk Karya Unggulan;
4. Program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.

Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kemendikbud Ristek, dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Dalam prosesnya, Ditjen Kebudayaan sebagai Program Management Office yang bertugas
mengawal hal-hal bersifat substantif, yakni sosialisasi, pendaftaran, seleksi, dan penetapan penerima manfaat.

Sementara itu, LPDP bertindak sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat.

Untuk menerima manfaat Dana Indonesiana, calon penerima manfaat nantinya akan mengikuti proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal.

Sebagai informasi, proses pendaftaran Dana Indonesiana Tahun 2023 dapat diakses secara resmi pada hari ini, Senin 17 Juli 2023, melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id.

Laman ini juga menampilkan informasi mengenai Dana Indonesiana serta profil para penerima dan profil kegiatan yang telah dilaksanakan dengan bantuan Dana Indonesiana.

Melalui Dana Indonesiana Tahun 2023, diharapkan para pelaku seni dan pelaku budaya dapat
termotivasi untuk membangkitkan gairah serta aktivitas-aktivitas kebudayaan dalam kerangka pemajuan kebudayaan di Indonesia.

Baca juga: Ditjen GTK Tunjuk UT Jadi Penyalur Beasiswa PPG dari LPDP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com