KOMPAS.com - Pendaftaran program Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) skema Co-funding 2023 telah dibuka. Dilansir dari laman Instagram @iisma_ri, pendaftaran IISMA Co-funding secara resmi dibuka pada 10 Juni 2023.
IISMA Co-Funding merupakan bagian dari Program Kampus Merdeka yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggunakan skema pendanaan parsial antara pemerintah dan mahasiswa.
Tujuannya ialah untuk memperluas kesempatan mahasiswa merasakan kuliah, mencari ilmu hingga networking di kampus-kampus terbaik luar negeri.
Lewat IISMA Co-funding, mahasiswa diberikan kesempatan yang lebih besar kepada untuk belajar selama satu semester di universitas terbaik di seluruh dunia.
Bagi mahasiswa aktif yang tertarik untuk mengikuti program ini, berikut beberapa persyaratan dan jadwal pendaftaran IISMA Co-funding 2023.
Baca juga: Berapa Batas Usia untuk Daftar Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2?
1. Mahasiswa aktif yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) atau yang belum lulus
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berdomisili di Indonesia dan tidak memiliki kewarganegaraan ganda
3. Dicalonkan oleh Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PTDN) atau Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) yang ditandatangani oleh Ketua Program Studi;
4. Tidak mengikuti program Kampus Merdeka lain bersamaan dengan program Co-funding IISMA
5. Belum pernah mengikuti lebih dari 1 (satu) Program Kampus Merdeka sebelum program Co-funding IISMA
Baca juga: Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2 Dibuka 9 Juni, Cek Syarat Skor TOEFL-IELTS
6. Menyerahkan surat kemampuan bahasa Inggris yang memadai dengan syarat skor minimum sebagai berikut.
Mahasiswa S1 dari PTDN:
Mahasiswa program Vokasi dari PTPPV:
7. Mahasiswa program sarjana yang saat ini berada di semester 4 atau 6 PTDN di bawah Kemendikbudristek atau mahasiswa Diploma 3 yang saat ini berada di semester 4 dan mahasiswa Diploma 4 yang saat ini berada di semester 4 atau 6 dari universitas yang diakui dengan program kejuruan di Indonesia (PTPPV) di bawah Kemendikbudristek
8. Memiliki IPK kumulatif minimal 3.0 (dari 4.0) dibuktikan dengan transkrip akademik terakhir
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya