Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangi Narkoba, Akademisi UGM: Tes Urine Berkala bagi Dosen dan Mahasiswa

Kompas.com - 13/06/2023, 14:25 WIB
Dwi Oktariana,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dunia pendidikan khususnya kalangan perguruan tinggi merasa prihatin dengan ditemukannya tempat penyimpanan atau brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Dengan peristiwa ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diharapkan segera turun langsung mengajak kampus memerangi peredaran narkoba.

Komisi X DPR RI juga meminta Kemendikbudristek membentuk satgas khusus untuk memastikan kampus terbebas dari peredaran dan penimbunan narkoba. Satgas khusus sangat diperlukan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kampus-kampus sebagai bentuk sikap memerangi narkoba di lingkungan kampus.

Baca juga: 14 Jurusan Hukum S2/S3 di Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2, Ada UI, UGM, UB

Direktur Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sindung Tjahyadi berpendapat peristiwa terbongkarnya brankas narkoba di UNM menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk mengingat kembali akan peranannya dalam pencegahan narkoba.

Sebagai sebuah institusi, perguruan tinggi memiliki peran dalam memerangi Napza khususnya pada lingkup kampus.

Menurutnya, komitmen kampus bebas Napza menjadi semangat bersama dalam menjaga Indonesia dari ancaman Napza.

Salah satu hal yang dilakukan UGM untuk mencegah ancaman Napza di lingkungan kampus diantaranya memberikan informasi tentang bahaya narkoba, menanamkan jiwa anti narkoba kepada seluruh civitas akademika UGM.

Baca juga: Dokter RSA UGM: Ini Cara Cegah Penularan Mata Merah dan Belekan

“Selain itu, juga mengajak seluruh pihak ikut mengawasi apabila ada hal aneh atau transaksi yang mencurigakan atau perubahan perilaku orang sekitar kampus,” ujar Sindung.

Sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, UGM antara lain telah menyediakan wadah bagi mahasiswa penggiat anti narkoba dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Rajabandar (Gerakan Jauhi Bahaya Narkoba dan Rokok).

UKM Rajabandar ini merupakan kegiatan yang semula kegiatan UP2N (Unit Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba). UKM ini dibentuk untuk menunjang proses seluruh kegiatan mahasiswa dan civitas akademika UGM dengan aman dari ancaman bahaya narkoba di lingkungan kampus.

Dengan langkah nyata ini diharapkan tercipta perkuliahan yang bebas dan bersih dari narkoba, meningkatkan performa belajar mahasiswa dan capaian akademiknya, menciptakan hubungan yang sehat dan saling mendukung antar mahasiswa.

Baca juga: UGM dan Qatar Sepakati Kerja Sama di Bidang Pendidikan

“Meski begitu untuk pengawasan dan pencegahan tetap menjadi tanggungjawab bersama semua civitas akademik, semua dilibatkan baik tenaga pendidik (dosen), tenaga pendidikan dan mahasiswa,” kata Sindung.

Selain membentuk komunitas UKM Rajabandar, Sindung mengungkapkan ada beberapa kebijakan kampus yang ada selama ini diterapkan sebagai upaya pencegahan tindak narkoba di dalam kampus.

Kebijakan tersebut antara lain setiap calon mahasiswa yang hendak masuk atau kuliah di UGM harus membuat surat keterangan kesehatan bebas Napza. UGM bekerja sama dengan kepolisian dan BNN (Badan Narkotika Nasional) menciptakan kampus bersih Napza.

“Sehingga jika dari peristiwa di UNM kemudian ada keinginan membentuk Satgas Kampus Bebas Narkoba saya rasa itu sangat penting peranannya. Tugas Pokok Satgas khusus adalah melaksanakan kegiatan penanganan secara terpadu terhadap pemberantasan, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com