Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Nilai Rapor dan Ijazah 6 Sekolah Kedinasan, STIN hingga STIS

Kompas.com - 18/04/2023, 17:03 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 masih dibuka sampai 30 April 2023.

Jika diterima sekolah kedinasan, maka siswa yang nantinya lulus dari sekolah itu akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS).

Setiap sekolah kedinasan memiliki kriteria masing-masing dalam menyeleksi peserta, seperti nilai rapor dan ijazah.

Baca juga: Beasiswa Kemenpora untuk Mahasiswa S1-S3, Dapat Dana Rp 10 Juta

Berikut syarat nilai rapor dan ijazah 6 sekolah kedinasan yang harus disesuaikan oleh para peserta.

1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

STIN dinaungi Badan Intelijen Nasional (BIN) dan termasuk sekolah kedinasan yang difavoritkan siswa SMA, SMK yang ingin menjadi intel negara.

Persyaratan masuk STIN cukup banyak, termasuk dalam hal nilai rapor atau ijazah.

Berdasarkan syarat pendaftaran STIN tahun 2022 lalu, terdapat ketentuan nilai rapor dalam salah satu poin di aspek persyaratan umumnya. Berikut rinciannya:

  • Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C).
  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80.
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 - semester 5 minimal 75.

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Memiliki status ikatan dinas, IPDN menawarkan banyak keuntungan bagi para siswa yang nantinya diterima.

Baca juga: Ini Biaya Kuliah 34 Jurusan Unversitas Kristen Petra Jenjang S1 2023

Setelah lulus, nantinya alumni IPDN bisa bekerja di lingkungan pemerintahan seperti Kementerian maupun Pemerintah Provinsi dan Daerah.

Terkait nilai ijazah atau rapor di sekolah, berikut ketentuannya berdasarkan persyaratan tahun 2022:

  • Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 - 2021.
  • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.

3. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)

Dalam seleksi Poltekip, peserta harus memiliki nilai rata-rata Bahasa Inggris 7,00 pada rapor semester akhir dan nilai rata-rata minimal 7,00 pada ijazah.

Bagi peserta asal tanah Papua dan Papua Barat, maka nilai rata-rata Bahasa Inggris adalah 6,00 dan nilai rata-rata minimal ijazah 6,00.

Baca juga: Biaya Kuliah 41 Jurusan Jenjang S1 Telkom University

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com