KOMPAS.com - Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di jenjang SMP ada empat jalur yang bisa dimanfaatkan para siswa.
Bagi orangtua yang akan mendaftarkan anaknya ke jenjang SMP, calon peserta didik baru harus berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Melansir Panduan PPDB SMP, Sabtu (8/4/2023) ada empat jalur PPDB yang bisa dipilih calon peserta didik baru.
Berikut penjelasan jalur masuk PPDB, kuotanya hingga syarat yang harus dimiliki calon peserta didik baru.
Baca juga: PPDB 2023: Ini Syarat Minimal Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA/SMK
Selain syarat usia, calon peserta didik baru harus memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD.
Ditujukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan. Kuota jalur Zonasi minimal 50 persen.
Jalur Afirmasi pada PPDB bertujuan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas. Jalur afirmasi kuota minimal 15 persen.
Kriteria calon siswa yang bisa mendaftar lewat jalur ini antara lain:
Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran UMM bagi Mahasiswa Baru 2023/2024
Jalur perpindahan tugas orangtua/wali ini untuk mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang tidak bisa dipilih.
Jalur perpindahan tugas orangtua/wali kuota maksimal 5 persen.
Jalur perpindahan tugas orangtua/wali ini khusus bagi calon siswa dengan kriteria sebagai berikut:
Jalur Prestasi pada PPDB ditujukan untuk membangun iklim kompetisi yang mendorong prestasi peserta didik.
Sedangkan jalur prestasi dibuka dengan sisa kuota yang ada (jika masih ada). Calon siswa yang akan mendaftar lewat jalur prestasi di PPDB memiliki kriteria sebagai berikut:
Baca juga: 59 Siswa SMAN 3 Yogya Lolos SNBP 2023, Persentase Terbanyak se-DIY
Itulah 4 jalur PPDB 2023 bagi siswa yang akan mendftar di jenjang SMP. Orangtua dan siswa bisa memilih salah satu dari jalur PPDB 2023 tersebut dan bisa masuk sekolah pilihannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.