Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tujuan, Syarat, Jadwal dan Materi UTBK SNBT 2023

Kompas.com - 07/04/2023, 11:07 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber SNPMB 2023

KOMPAS.com - Bagi calon mahasiswa yang tak bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, maka masih ada kesempatan ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023.

Kali ini, SNBT 2023 masih dengan sistem Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Maka dari itu, kamu harus tahu 3 jenis materi UTBK SNBT 2023.

Tapi, UTBK SNBT 2023 boleh diikuti bagi siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Adapun keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti SNBT pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).

Baca juga: SNBT 2023 Kapan? Ini Jadwal dan Syarat Pesertanya

Melansir laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), calon mahasiswa harus memahami beberapa hal, seperti tujuan UTBK SNBT 2023, syarat peserta hingga jadwal UTBK SNBT 2023.

Tujuan UTBK SNBT 2023

1. Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu.

2. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes.

3. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN secara lintas wilayah.

4. Menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN.

Ketentuan umum

1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali.

2. Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.

3. SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.

Baca juga: 11 Jurusan Sepi Peminat di Unnes untuk Daftar SNBT 2023

Syarat ikut UTBK SNBT 2023

1. Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com