Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk STMKG 2023, Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS di BMKG

Kompas.com - 01/04/2023, 19:04 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) termasuk sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran mulai hari ini, Sabtu (1/4/2023).

STMKG merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2023, formasi yang dibuka STMKG cukup sedikit dibanding sekolah kedinasan lainnya. STMKG hanya membuka 80 kuota untuk tahun ajaran 2023/2024.

Taruna taruni akan mendapatkan keuntungan saat menempuh pendidikan di STMKG, diantaranya:

Baca juga: Syarat Masuk IPDN 2023: Cek Minimal Nilai Rapor dan Tinggi Badan

Kuliah gratis di STMKG dan lulus jadi CPNS di BMKG

1. STMKG merupakan sekolah kedinasan dengan status ikatan dinas. Sehingga setelah lulus taruna taruni STMKG akan menjadi aparatur sipil negara (ASN) BMKG golongan 3A.

2. Selama mengenyam pendidikan di STMKG, taruna taruni akan mendapatkan pendidikan semi militer. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan taruna taruni STMKG.

3. Selama menempuh pendidikan di STMKG, taruna taruni tidak dipungut biaya alias gratis biaya pendidikan.

4. Keuntungan lain siswa yang berhasil lolos menjadi taruna taruni STMKG adalah akan mendapatkan tunjangan ikatan dinas.

Taruna taruni akan diberikan tunjangan ikatan dinas oleh STMKG untuk menunjang kebutuhan taruna taruni.

5. Taruna taruni STMKG akan mendapatkan kesempatan pendidikan lanjutan. Setelah lulus, taruna taruni diberikan kesempatan untuk melanjutkan S2 di luar maupun dalam negeri.

Baca juga: 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS

Persyaratan umum STMKG

Bagi siswa yang ingin mendaftar di STMKG dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2023, berikut syarat yang harus dipenuhi mengacu pada persyaratan tahun sebelumnya.

1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.

3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2022.

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com