Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa BBM USU 2023, Ada Bantuan Rp 2,1 Juta Per Semester

Kompas.com - 28/02/2023, 14:02 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), ada penawaran beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) USU tahun 2023.

Beasiswa BBM USU 2023 ini diperuntukkan bagi mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang masih aktif dalam jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana.

Beasiswa BBM USU 2023 ini diberikan kepada mahasiswa aktif berdasarkan periode tahun anggaran berjalan dan diberikan untuk 1 tahun atau 2 semester.

Melansir laman Direktorat Kemahasiswaan alumni USU, Selasa (28/2/2023), beasiswa BBM USU 2023 ini memberikan kuota sebanyak 500 mahasiswa untuk seluruh Fakultas dari seluruh jalur Reguler.

Baca juga: Siswa Masuk Sekolah Pukul 05.00 WITA, Psikolog: Masa Transisi akan Sulit

Beasiswa BBM USU 2023

Besarnya beasiswa tahun 2023 adalah Rp 2.100.000 per mahasiswa per semester selama satu tahun.

Berikut informasi lengkap mengenai beasiswa BBM USU 2023 yang bisa dimanfaatkan para mahasiswa USU.

Persyaratan beasiswa BBM USU 2023

1. Jenjang S1/Diploma IV/Diploma III paling rendah pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI untuk Jenjang S1 dan Jenjang Diploma IV, paling rendah pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester IV untuk Jenjang Diploma III;

2. IPK minimal 2,75;

3. Berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi (diutamakan mahasiswa yang terdata pada DTKS Kemensos);

4. Tidak sedang menerima beasiswa, bekerja dan atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/Instansi lain.

Baca juga: Prospek Kerja Antropologi, Ini PTN Terbaik dan Daya Tampung di SNBT 2023

Dokumen persyaratan beasiswa BBM USU 2023

1. Melakukan Pendaftaran Online;

2. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), khusus mahasiswa yang belum memiliki KTM agar print bagian depan portal akademik mahasiswa yang terdapat Nama dan NIM.

3. Fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) semester terakhir yang dilegalisir Fakultas.

4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).

5. Surat keterangan dari Dinas Sosial bahwa terdaftar pada DTKS Kemensos (mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah/Desa asal dan/atau Surat Keterangan Pendapatan dari Lurah/Desa asal dan/atau Slip Gaji Orang Tua dari tempat kerja.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com