Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 4 Alasan Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario

Kompas.com - 24/02/2023, 14:29 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus kekerasan yang dilakuan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satriyo ke anak pengurus GP Ansor dikecam keras oleh Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul).

Kampus yang merupakan tempat Mario kuliah ini, merespon kasus tersebut dengan mengeluarkan Mario per 23 Februari 2023.

Adapun Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak mengeluarkan 4 poin penting mengenai Mario yang dikeluarkan dari kampus ini.

Mario Dandy diketahui menjadi peserta didik baru semester 1 tahun akademik 2022/2023, Fakultas Ekonomi Bisnis di Universitas Prasetiya Mulya.

Baca juga: 4 Lokasi yang Rentan Terjadi Bullying, Mana Saja?

Djisman menyebut, pihaknya juga mengecam keras tindak kekerasan yang dilakuakan Mario Dandy kepada David.

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetya Mulya memastikan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriya dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Djisman Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/ 2023).

Hal itu dikarenakan bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik serta Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, tempat dimana Mario Dandy Satriyo menempuh pendidikan S1.

Baca juga: 10 Jurusan yang Bakal Booming di Masa Depan, Referensi SNBP-SNBT 2023

Berikut 4 poin penting dari Universitas Prasetiya Mulya keluarkan Mario, putra dari pejabat DJP:

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi mengenai tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Mario Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.

2. Mengecam keras tindakan kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa.

3. Universitas Prasetya Mulia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

4. Rapat pimpinan Universitas Prasetya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetya Mulia terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari aduan kekasih Mario berinisial A yang melapor ke Mario karena mendapat perlakuan kurang baik dari korban.

Kejadian tersebut dilakukan pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB, di Jakarta Selatan.

Kekasih Mario, mencoba mengajak ketemu korban. Namun saat bertemu, Mario menghajar korban dibantu temannya.

Hingga kini, korban masih dirawat intensif di RS dan belum sadar dari koma.

Video pengeroyokan ini mulai tersebar di banyak media sosial.

Sosok Mario yang kerap pamer kekayaan juga disorot hingga kekayaan keluarganya dipertanyakan publik membuat kasus ini menjadi besar.

Baca juga: Info Prasmul: Pasca Pandemi, Ini Karakter Talenta yang Dibutuhkan Industri

Ayah Mario, juga dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani buntut dari kekerasan yang dilakukan Mario semakin viral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com