Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/02/2023, 13:42 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan Mario Dandy Satrio sejak Kamis (23/2/2023).

Hal itu imbas penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada Cristalino David Ozora atau David (17) hingga koma.

Baca juga: Anak Pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Bukan Lulusan SMA Taruna Nusantara

Pernyataan itu resmi dikeluarkan setelah pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy dari Universitas Prasetiya Mulya.

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," ucap pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Rektor Prasetiya Mulya Prof. Djisman Simandjuntak pada Jumat (24/2/2023).

Dia mengaku, kampus memantau penuh kasus penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio, terhadap David.

Pihak kampus, kata dia, mengecam aksi brutal Mario yang dilakukan kepada David.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," ujarnya.

Pihak universitas, lanjut dia, menyampaikan keprihatinan terhadap David yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

"Seluruh sivitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," jelas dia.

Mario Dandy Satrio bukan lulusan SMA Taruna Nusantara

Sebelumnya, Kepala Humas SMA Taruna Nusantara Cecep Iskandar mengatakan, dalam rangka memberikan klarifikasi terkait kabar viral tersangka bernama Mario Dandy Satrio yang melakukan tindakan kekerasan, pihak sekolah bertindak cepat melakukan klarifikasi.

"Kami luruskan, terangka Mario Dandy Satrio bukan lulusan SMA Taruna Nusantara, Magelang," kata dia.

Hanya saja, kata dia, yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah SMA Taruna Nusantara sampai dengan kelas XI.

Setelah itu, Mario Dandy pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara.

"Itu sesuai surat keterangan pindah sekolah No Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021," jelas dia.

Seorang pria pengendara Rubicon bernama Mario Dandy Satrio menganiaya korban bernama David di sebuah gang di Jakarta Selatan.

Baca juga: 10 Jurusan UGM Punya Daya Tampung Besar di SNBT 2023

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com