KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) telah mengumumkan salah satu syarat administratif dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2023 yakni menggunakan Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023.
Bagi siswa yang punya cita-cita melanjutkan pendidikan di PKN STAN, perlu tahu apa saja syarat mendaftar di PKN STAN selain nilai UTBK SNBT 2023.
Meski persyaratan untuk mendaftar SNPMB PKN STAN 2023 belum dikeluarkan secara resmi, namun siswa bisa menjadikan persyaratan mendaftar PKN STAN 2022/2023 sebagai acuannya.
Berikut Kompas.com rangkumkan pilihan program studi (prodi), syarat masuk hingga biaya mendaftar di PKN STAN pada SPMB 2022.
Baca juga: Daftar STAN 2023 Wajib Ikut UTBK SNBT 2023
PKN STAN punya sejumlah prodi (prodi) untuk jenjang Diploma IV (D4) maupun Diploma III (D3) yang bisa dipilih para calon mahasiswa.
Ada beberapa syarat pendaftaran untuk masuk dalam sekolah kedinasan PKN STAN 2022/2023, antara lain:
1. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.
4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.
5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
Baca juga: Dua Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Siap-siap Daftar 2023
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.