Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Ulang ANBK 2022 Siswa Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK

Kompas.com - 12/11/2022, 15:27 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2022 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK ada yang dijadwal ulang. 

Penjadwalan ulang ANBK SD-SMA ini dikarenakan adanya kendala teknis saat ujian.

Sebelumnya, pelaksanaan ANBK untuk siswa SD sampai SMA dan sederajat digelar sejak akhir Agustus hingga awal November 2022.

Jadwal ANBK untuk peserta didik SMA/SMK dan sederajat adalah 29 Agustus hingga 1 September 2022.

Baca juga: 9 Jurusan Kuliah Paling Bahagia untuk Mahasiswa, Ada Incaranmu?

Kemudian, jadwal ANBK SMP/MTs dan sederajat adalah 19-22 September 2022.

Sementara itu, ANBK untuk murid SD/MI dan sederajat baru dilaksanakan pada 31 Oktober sampai 3 November 2022 lalu.

Namun karena kendala teknis, maka beberapa sekolah terpaksa dijadwalkan ulang pelaksanaan ANBK 2022.

Dilansir dari akun Instagram Direktorat Jenderal SMP Kemendikbud Ristek, penjadwalan ulang ANBK dilakukan dalam dua gelombang.

Baca juga: Beasiswa Belajar Coding 2022 bagi Siswa-Guru dari Kemenag, Yuk Daftar

Untuk mengetahui kapan jadwal ulang ANBK 2022 jenjang SD-SMA atau SMK sederajat, cek informasinya di bawah ini

Ketentuan penjadwalan ulang ANBK 2022 jenjang SD-SMA/SMK

1. Tanggal penjadwalan ulang ANBK:

  • Gelombang pertama: 14-15 November 2022
  • Gelombang kedua: 16-17 November 2022

2. Sinkronisasi moda semi online: 12-13 November 2022

3. Daftar sekolah yang bisa manjadwalkan ulang bisa dilihat di https://anbk.kemdikbud.go.id/  melalui menu Penjadwalan Ulang.

Baca juga: Paragon Buka 9 Lowongan Kerja Lulusan SMK, D3 dan S1

4. Status pelaksanaan dan moda penyelenggaraan mengikuti data sebelumnya.

5. Pengaturan sesi dan gelombang ditentukan pusat.

Perlu diketahui, ANBK tidak hanya diikuti oleh para siswa. Guru dan kepala sekolah perlu mengikuti ANBK.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com