KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) menetapkan 17 orang tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ITB.
Tim ini terdiri dari perwakilan dari elemen dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Baca juga: Sosok Vinka, Mahasiswa ITB Lulus dengan IPK Tertinggi 3,98
Beberapa nama tim Satgas PPKS ITB adalah Guru Besar FTSL ITB, Prof. Herlien Dwiarti Soemari (Ketua Satgas), Dr. Pratiwi Wikaningtyas (Dosen SF), Danial (Tendik Ditmawa), Bonifasius Perdana Tinton S (Mahasiswa FITB), dan Gaitsa Farah Zahira Putri (Mahasiswa STEI).
Pembentukan Satgas PPKS ITB berdasarkan Keputusan Rektor ITB No. 980/IT1.A/SK-KP/2022 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Institut Teknologi Bandung.
Ketua Satgas PPKS ITB, Prof. Herlien Dwiarti Soemari mengatakan, pembentukan Satgas PPKS ini telah melewati proses seleksi dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh peraturan yang ada.
"Tim ini dibentuk oleh Panitia Seleksi pembentukan tim satgas PPKS dengan prosesnya kurang lebih 8 bulan," ucap dia dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Dia mengatakan, proporsi tim ini lebih banyak anggotanya dari kalangan mahasiswa sebab merekalah yang menjadi kelompok rentan kejadian kekerasan seksual.
Dia menambahkan, setelah Satgas PPKS terbentuk, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi kepada lingkungan ITB untuk meningkatkan awareness keberadaan satgas ini.
Prof. Herlien mengharapkan kepada siapapun di lingkungan ITB untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban kekerasan seksual.
Baca juga: Marak Gagal Ginjal Akut Anak, Rektor UGM Ingatkan Ini Saat Pilih Obat
"Harapannya dengan keberadaan Satgas ini, ITB zero kasus kekerasan seksual," jelas dia.
Rektor ITB, Prof. Reini menyampaikan 2 tugas penting Satgas PPKS, yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Rektor ITB menekankan, sejak dulu semangat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual telah ada di ITB.
Kini ITB memiliki perangkat yang resmi dan sesuai aturan sehingga dapat memudahkan ITB untuk melakukan kerja pencegahan dan penanganan secara tepat, dan lugas.
Baca juga: 6 Tips Bagi Warisan yang Adil ala Dosen UM Surabaya
Berdasarkan SK Rektor tersebut, Satgas PPKS ITB memiliki tugas di antaranya sebagai berikut:
Baca juga: 1 Pemain Timnas dan 2 Pemain Persebaya Masuk Kampus Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.