Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2022, 11:13 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi siswa yang sedang belajar sejarah, khususnya mengenai perlawanan rakyat indonesia, maka harus paham pula terkait agresi militer Belanda I dan II.

Usai Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum sepenuhnya merdeka dari bangsa penjajah.

Apalagi bangsa Belanda ingin kembali menguasai Republik Indonesia (RI). Hal itu ditandai dengan adanya agresi militer Belanda I.

Baca juga: Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi hingga Agresi Militer Belanda

Agresi militer Belanda I

Melansir laman Repositori Kemendikbud Ristek, latar belakang agresi militer Belanda I ialah adanya penolakan pihak Republik Indonesia terhadap tuntutan Belanda yang berisi tentang keharusan RI untuk mengirim beras dan penyelenggaraan gendarmie (keamanan dan ketertiban bersama).

Serangan ini dilakukan pada 21 Juli 1947 dengan sasaran kota besar di Jawa, daerah perkebunan dan pertambangan. Tujuan Belanda melakukan serangan atas RI ialah penghancuran RI.

Untuk melakukan itu Belanda tidak dapat melakukan sekaligus, oleh karena itu pada fase pertama Belanda harus mencapai sasaran.

Pada 30 Juli 1947, pemerintah India dan Australia mengajukan permintaan resmi agar masalah Indonesia segera dimasukkan dalam daftar agenda Dewan Keamanan PBB.

Itu diterima dan dimasukkan sebagai agenda dalam pembicaraan sidang Dewan Keamanan PBB. India membela RI karena solidaritas Asia terutama sesudah konferensi internasional di New Delhi pada Maret 1947 di mana Indonesia
ikut serta.

Baca juga: Sejarah Masuknya Belanda ke Indonesia dan Tujuan Dibentuknya VOC

Lagipula hubungan RI-India baik karena politik beras Syahrir (antara 1946-1947), yaitu Indonesia membantu India yang sedang dilanda kelaparan dengan mengirim beras sebanyak 700.000 ton.

Dalam laporanya kepada Dewan Keamanan PBB, Komisi Konsuler menyatakan bahwa 30 Juli 1947 sampai 4 Agustus 1947 pasukan Belanda masih melakukan gerakan militer.

Setelah beberapa minggu tidak ada keputusan, akhirnya pada 25 Agustus 1947 usul AS diterima sebagai keputusan DK PBB. Usul AS adalah pembentukan Committee of Good Officer (Komisi Jasa-Jasa Baik) untuk membantu kedua belah pihak menyelesaikan pertikaian.

Atas dasar putusan DK PBB tersebut, pada 18 September 1947 Belanda memilih Belgia, RI memilih Australia, dan kedua negara memilih negara ketiga yaitu AS.

Komisi jasa-jasa baik, selanjutnya disebut KTN (Komisi Tiga Negara), yang beranggotakan Dr. Frank Graham (AS), Paul Van Zeelan (Belgia), dan Richard Kirby (Australia).

Sebelum KTN terbentuk dan belum datang ke Indonesia, Belanda terus melakukan
langkah-langkah yang merugikan RI. KTN mampu memaksa Belanda untuk mengadakan perundingan dengan Indonesia, yaitu Perundingan Linggarjati.

Baca juga: Era Pemerintahan Hindia Belanda

Agresi militer Belanda II

Sedangkan agresi militer Belanda II dimulai pada 19 Desember 1948, yakni Belanda melancarkan serangan keduanya terhadap Indonesia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com