Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Siswa Sekolah Swasta DKI Jakarta Dibuka, Cek Besaran Bantuan

Kompas.com - 22/08/2022, 09:21 WIB
Sandra Desi Caesaria

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan siswa sekolah swasta atau madrasah swasta, dibuka oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS). 

Pendaftaran untuk bantuan ini, dibuka mulai 22 Agustus 2022. Dilansir dari laman
Instagran @upt.p4op, program ini menyasar pada keluarga yang tidak mampu maupun keluarga terdampak akibat Covid-19.

Bantuan ini diberikan kepada siswa SD/MA, SMP/MTs, SMA/MA hingga sekolah luar biasa swasta yang berdomisili di DKI Jakarta. 

Baca juga: KJMU Tahap II 2022 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Rp 9 Juta Per Semester

Besaran bantuan, diberikan mulai dari Rp 1 hingga 10 juta. Untuk persyaratannya, berikut rinciannya.

Persyaratan penerima BPMS Tahun 2022

1. Peserta didik usia 6-21 tahun

2. Peserta dari keluarga tidak mampu atau keluarga terdampak COVID-19

3. Peserta terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah atau madrasah swasta di DKI Jakarta

4. Peserta berdomisili dan memiliki NIK DKI Jakarta

Besaran bantuan BPMS Tahun 202

Besaran bantuan BPMS atau bantuan siswa sekolah swasta DKI Jakarta dibagi menjadi dua kategori. Pertama, penerima berdasarkan sekolah negeri atau swasta bagi siswa SD-SMA. 

Baca juga: Evaluasi PTM, IDAI dan KPAI Beri 6 Rekomendasi Baru Sekolah Tatap Muka

Kategori kedua, berdasarkan klaster sekolah atau madrasah PPDB Bersama. Hanya, kategori 2 ini untuk siswa SMA dan SMK saja. Berikut rinciannya.

1. Sekolah atau Madrasah Swasta

  • Jenjang SD/MI/SLB: Maksimum Rp 1 juta
  • Jenjang SMPS/MTs/SMPLB: Maksimum Rp 1,5 juta
  • Jenjang SMA/MA/SMALB: Maksimum Rp 2,5 juta
  • Jenjang SMK: Maksimum Rp 2,5 juta

2. Sekolah atau Madrasah Swasta PPDB Bersama

  • SMA Klaster I: Maksimum Rp 3 juta
  • SMA Klaster II: Maksimum Rp 7 juta
  • SMA Klaster III: Maksimum Rp 10 juta
  • SMK Klaster I: Maksimum Rp 3 juta
  • SMK Klaster II: Maksimum Rp 7 juta
  • SMA Klaster III: Maksimum Rp 10 juta

Baca juga: 3 Beasiswa Bank BCA,BRI,CIMB Niaga 2022, Gratis Kuliah dan Berkarir

Jadwal pendaftaran BPMS Tahun 2022

Per 22 Agustus 2022, BPMS atau bantuan siswa sekolah swasta DKI Jakarta dibuka hingga 28 September 2022. Seluruh pendaftar, harus memperhatikan jadwalnya. 

22 Agustus - 28 September

  • Calon penerima mendaftar ke sekolah

29 - 30 September

  • Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara

3 - 7 Oktober

  • Verifikasi berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan

10 - 26 Oktober

  • Data final penerima ditetapkan

Informasi bantuan biaya sekolah ini bisa diakses melalui Instagram @upt.p4op, atau menghubungi nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi website e-bpms.jakarta.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com