Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Penerima KIP Kuliah 2022 Akan Diverifikasi dan Validasi

Kompas.com - 26/07/2022, 15:44 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Tahun 2022 ini, Kemendikbud Ristek menyediakan kuota sebanyak 185.000 bagi mahasiswa yang akan melanjutkan kuliah namun terkendala perekonomian.

Dalam hal ini, Kemendikbud Ristek mempertimbangkan penghasilan orangtua peserta KIP Kuliah. Khususnya bagi calon mahasiswa yang penghasilan orangtuanya kurang dari Rp 4 juta.

KIP Kuliah bisa dimanfaatkan bagi calon mahasiswa yang hendak mendaftar di perguruan tinggi negeri maupun pergruuan tinggi swasta (PTS) yang menjadi mitra.

Baca juga: PTPN XII Buka Lowongan Kerja bagi D3/S1, Segera Daftar

Calon peserta KIP Kuliah 2022 akan diverifikasi 

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar menerangkan, perguruan tinggi segera mengajukan data calon penerima beasiswa program KIP Kuliah ke pemerintah.

Data peserta program KIP Kuliah yang sudah kuliah harus disampaikan paling lambat 31 Agustus 2022 supaya pencairan bantuan biaya hidup tidak tertunda.

"Data mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri yang diusulkan mendapat beasiswa dari program KIP Kuliah juga harus disampaikan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022," terang Kahar seperti dilansir dari Antara, Senin (25/7/2022).

Sedangkan tenggat penyampaian data calon penerima bantuan program KIP Kuliah dari perguruan tinggi swasta sampai tanggal 31 Oktober 2022.

Baca juga: 7 Rekomendasi Beasiswa Kuliah di Jepang, Tawarkan Beragam Benefit

Rumah calon peserta KIP Kuliah 2022 akan dicek

Dia menekankan, setelah mendaftar KIP Kuliah, data calon peserta program KIP Kuliah akan diverifikasi dan validasi.

Termasuk pengecekan kondisi rumah mereka yang akan dilakukan petugas. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelayakan mereka mendapat beasiswa dari pemerintah.

"Ini sempat tidak bisa dilakukan pada 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19. Mudah-mudahan tahun ini dapat dilakukan verifikasi lapangan, mengingat banyaknya mahasiswa yang mendaftar sementara kuota terbatas," beber Kahar.

Sebagaimana diketahui, setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2022 akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan akreditasi program studi (prodi).

Baca juga: Ajinomoto Buka Lowongan Kerja bagi Fresh Graduate, Ayo Daftar

 

KIP Kuliah dapat tunjangan pendidikan dan biaya hidup

Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Bantuan biaya hidup dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi
berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.

Biaya pendidikan diusulkan perguruan tinggi kepada Puslapdik dengan besaran untuk prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta, Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta
dan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta rupiah.

Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan.

Baca juga: Astra Internasional Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1, Buruan Daftar

 

Di tahun 2022, biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu dari Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta dan Rp 1,4 juta per bulan yang didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota/kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh BPS.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com