KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran Taruna Akademi Polisi (Akpol) 2022 mulai Rabu (30/3/2022) hingga 18 April 2022.
Dilansir dari laman https://penerimaan.polri.go.id, pendaftaran bisa dilakukan di laman tersebut. Adapun rekrutmen Taruna Akpol 2022 tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022.
Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol.
Jumlah peserta didik yang dibutuhkan 175 orang, yang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.
Baca juga: Mengenal Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS
Lama pendidikan selama empat tahun di tempat pendidikan Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Untuk persyaratan lengkap, berikut informasinya. selengkapnya:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Baca juga: Syarat Masuk Sekolah Tinggi Milik BMKG, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS
1. Selain memenuhi persyaratan umum, pendaftaran rekrutmen Taruna Akpol 2022 juga harus memenuhi syarat khusus sebagai berikut:
2. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
3. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C).
4. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan