KOMPAS.com - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 wilayah DKI Jakarta akan segera dimulai pada 7 Juni 2021.
Meski demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2021/2022 sejak 24 Mei hingga 4 Juni 2021 khusus jenjang SMP, SMA, dan SMK.
"Hari ini, Jum'at 4 Juni 2021 , Pukul 12.00 WIB merupakan hari terakhir Pra Pendaftaran PPDB untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK," tulis akun Instagram Disdik DKI Jakarta.
Masa prapendaftaran akan ditutup hari ini, Jumat (4/6/2021) pukul 12.00 WIB. Berikut tata cara prapendaftaran:
Baca juga: SMA Terbaik di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara Berdasar Nilai UTBK 2020
1. Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Melakukan pendaftaran pada menu registrasi.
3. Mengisi formulir secara daring.
4. Mencetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran.
5. Login ke dalam sisten Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login
6. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli.
7. Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah.
8. Mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.
Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar
Adapun calon siswa yang melalui proses prapendaftaran PPDB 2021 ini hanya bisa mengikuti jalur zonasi dan prestasi.
Untuk siswa yang mendaftar di jalur afirmasi hanya anak yang terdaftar dalam:
1. DTKS
2. pemegang Kartu Pekerja Jakarta
3. anak dari pengemudi mitra Transjakarta
4. serta anak pindah tugas orang tua dan guru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.