Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKA China Berdatangan, Dosen UGM: Pemerintah Harus Peka Buruh Lokal

Kompas.com - 18/05/2021, 10:48 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Selama dua minggu terakhir, ratusan tenaga kerja asing (TKA) datang ke Indonesia.

Sebagai informasi, pada 8 Mei lalu ada 157 yang masuk ke Indonesia.

Baca juga: Kematian Covid-19 Naik, Epidemiolog UGM: Pemerintah Perlu Evaluasi

Selanjutnya pada 13 Mei lalu ada 110 orang TKA China yang masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno Hatta.

Masuknya ratusan tenaga kerja asing ini, langsung ditanggapi oleh Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM Hempri Suyatna.

Menurut Hempri, kejadian itu merupakan dampak dari penerapan implementasi UU Cipta Kerja.

Tak hanya TKA China, kata Hempri, ada juga TKA yang datang dari India.

Jadi ini merupakan dampak juga dari implementasi UU Cipta Kerja di klaster ketenagakerjaan.

"Di mana ada klausul terkait TKA tidak perlu menunggu izin tertulis Menaker, tetapi perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA," ucap dia melansir laman UGM, Selasa (18/5/2021).

Dia menyatakan, kedatangan banyaknya tenaga kerja China disebabkan banyaknya proyek investasi yang membutuhkan tenaga kerja dari negeri tirai bambu tersebut.

Satu sisi, lanjut dia, perekrutan TKA ini merupakan hak perusahaan pengguna, tapi seharusnya pemerintah lebih peka.

Baca juga: Telanjur Mudik? Epidemiolog UGM Sarankan 3 Hal Ini

Pemerintah, sebut dia, perlu menunjukkan keberpihakan terhadap buruh-buruh lokal yang sudah menderita, karena pandemi Covid-19.

"Dan lagi pula upah tahun kemarin juga tidak naik signifikan," terangnya.

Dari kejadian ini, dia harap pemerintah lebih terbuka dan transparan dalam masalah tenaga kerja, seperti mengapa harus TKA China yang diprioritaskan.

"Jika peka dan mempunyai keberpihakan seharusnya tetap memprioritaskan buruh-buruh lokal," tegas dia.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus mengklarifikasi terkait kedatangan TKA China secara jelas dan terbuka kepada publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com