Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Imbau Kepala Disdik Maksimalkan Daya Tampung Sekolah

Kompas.com - 07/07/2020, 16:08 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh sekolah di wilayahnya memenuhi daya tampung maksimal.

Pemerintah daerah (Pemda) juga diimbau untuk memprioritaskan APBD pada pendidikan dan tidak terima warga lain jika warganya belum mengakses pendidikan 100 persen.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina M. Girsang.

Baca juga: Info Lowongan Kerja BCA 2020 untuk Lulusan D3/S1

Chatarina menyebut, hal itu perlu dilakukan agar setiap siswa yang mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) mendapatkan tempat untuk belajar.

“Kami pesankan ke semua Kepala Dinas Pendidikan, jika masih tersisa sejumlah siswa yang tidak mendapatkan sekolah, itu kewajiban Kepala Dinas mencarikan sekolah di dalam atau di luar zona, baik negeri maupun di swasta. Itulah bunyi Permendikbud Nomor 44/2019 yang harus dilaksanakan,” katanya di Jakarta, (4/7/2020), seperti dirangkum dari laman Kemendikbud.

Chatarina menyampaikan bahwa pendidikan bukan semata masalah pemerintah pusat.

Sesuai Undang-undang Otonomi Daerah, pemerintah daerah turut bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar warganya termasuk layanan pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Orangtua, Ini Buku Saku Panduan Tahun Ajaran Baru dari Kemendikbud

“Kebijakan zonasi bertujuan untuk memperluas akses pendidikan. Hal ini juga untuk menyadarkan pemda agar mereka memastikan APBD-nya pada pendidikan menjadi prioritas utama. Jangan terima warga lain, jika warganya belum mengakses pendidikan 100 persen,” katanya.

Jalur zonasi, lanjut dia, terbukti telah membantu pemerintah daerah (pemda) untuk mengidentifikasi layanan pendidikan yang salah satunya dilihat dari adanya penambahan pembangunan sekolah di beberapa daerah.

Tercatat, Bekasi mengajukan ada penambahan tujuh SMP negeri baru, Tangerang mengajukan pembangunan sembilan SMP baru, Jakarta membutuhkan tujuh SMK negeri baru, Depok memerlukan satu SMA negeri baru, dan Pontianak perlu menambah satu SMA negeri baru.

Baca juga: Guru, Ikuti Webinar Kemendikbud Ini untuk Persiapan Tahun Ajaran Baru

Penambahan sekolah ini tetap dengan memperhatikan jumlah sekolah swasta yang ada.

“Kenyataannya anak-anak tidak mampu masuk ke sekolah yang mutunya tidak begitu bagus karena sekolah swasta yang bagus harganya mahal," kata dia.

 

"Ditambah lagi, anak-anak dari kalangan ekonomi menengah ke bawah justru harus bersaing untuk masuk ke sekolah negeri yang disubsidi pemerintah. Kita harus sadar diri, biarkan saudara kita yang lebih berhak yang dikasih kesempatan. Jangan kita pura-pura miskin untuk dapat (bantuan)."

Di sisi lain, Chatarina mengimbau sekolah swasta untuk meningkatkan mutu pembelajarannya agar orang tua menengah ke atas lebih tertarik untuk menyekolahkan anak mereka di sana.

Tujuannya, agar orangtua punya pilihan yang lebih banyak ketika akan mendaftarkan anaknya sekolah.

Baca juga: Mendikbud Jelaskan 3 Fokus Penyederhanaan Kurikulum Selama Pandemi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com