KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan bahwa masih ada 15 provinsi di Indonesia yang belum memiliki rumah sakit kelas A.
Selain itu, masih ada 171 kecamatan di delapan provinsi yang belum memiliki pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Ini disampaikan Anies saat debat kelima Pilpres 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024) malam.
"Ada kekurangan di aspek hard infrastructure, contohnya 15 dari 38 provinsi belum memiliki rumah sakit kelas A. Kemudian 171 kecamatan di delapan provinsi ini belum memiliki puskesmas," kata Anies.
Jumlah rumah sakit kelas A di Indonesia berdasarkan situs Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute) Kementerian Kesehatan per Minggu (4/2/2024) adalah 70 unit.
Adapun, rumah sakit kelas A tersebar di 16 dari 38 provinsi di Indonesia. Sehingga, masih ada 22 provinsi yang belum memiliki rumah sakit kelas A.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kebijakan Manfaat, Kepesertaan, dan Utilisasi Review Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kemenkes Maria Hotnida mengatakan, fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) masih belum merata.
"Ada 171 kecamatan di Indonesia yang belum memiliki puskesmas. Bahkan ada kabupaten/kota yang belum memiliki rumah sakit," kata Maria, dilansir Antara, 30 Maret 2023.
Rumah sakit kelas A memiliki fasilitas, tenaga media, dan layanan yang lengkap.
Syarat dan ketentuan mengenai rumah sakit ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
Berdasarkan peraturan itu, rumah sakit umum tipe A harus memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit dan memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 250 buah.
Sementara, rumah sakit khusus tipe A minimal memiliki 100 tempat tidur buah dan wajib memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau jenis penyakit tertentu.
Misalnya, pelayanan berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, atau jenis penyakit, seperti rumah sakit ibu dan anak, mata, gigi dan mulut, serta kanker.
Rumah sakit kelas A di Jakarta antara lain, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSPAD Gatot Subroto, dan RSUP Fatmawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.