KOMPAS.com - Regenerasi petani di Indonesia yang mengalami pelambatan menjadi salah satu tantangan dalam menghadapi krisis pangan global.
Jumlah petani milenial, umur 19-39 tahun, menjadi salah satu data yang dihimpun dalam Sensus Pertanian (ST) 2023 Tahap I yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik.
Menurut BPS, data petani milenial dapat menjadi salah satu indikator tingkat regenerasi di sektor pertanian serta menunjukkan pemanfaatan teknologi digital yang diharapkan dapat menciptakan pertanian modern yang produktf dan berkelanjutan.
Adapun, teknologi digital mencakup penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, penggunaan internet/telepon pintar/teknologi informasi/penggunaan drone, dan/atau penggunaan kecerdasan buatan.
Cakupan subsektor petani milenial merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2013, yaitu subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
Berdasarkan ST 2023 Tahap I, petani milenial di Indonesia tercatat sebanyak 16,78 juta orang.
Untuk petani milenial berumur 19–39 tahun, ada sebanyak 6,18 juta orang atau 21,93 persen dari total petani di Indonesia yang sebanyak 28,19 juta orang.
Jumlah petani milenial berumur 19–39 tahun paling banyak berada di Provinsi Jawa Timur sebesar 971,10 ribu orang, diikuti Provinsi Jawa Tengah sebesar 625,81 ribu orang, dan Provinsi Jawa Barat sebesar 543,04 ribu orang.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Petani Milenial Terbanyak, Jawa Timur Juaranya
Sementara itu, petani milenial yang berumur lebih dari 39 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 10,59 juta orang (37,58 persen). Petani yang berumur kurang dari 19 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 5,61 ribu orang (0,02 persen).
Berdasarkan jenis kelaminnya, petani milenial masih didominasi oleh laki-laki yaitu 89,03 persen (14,94 juta orang) sedangkan perempuan 10,97 persen (1,84 juta orang).
Hasil Sensus Pertanian (ST) 2023 Tahap 1 yang diadakan BPS menunjukkan, petani di Indonesia semakin menua dalam satu dekade terakhir.
Dilansir Kompas.id, proporsi petani pengelola usaha pertanian perorangan (UTP) berusia 55-64 tahun meningkat, dari 20,01 persen pada 2013 menjadi 23,3 persen pada 2023.
Sedangkan, petani berusia 65 tahun ke atas proporsinya juga meningkat, dari 12,75 persen menjadi 16,15 persen.
Baca juga: Kisah Sukses Petani Milenial di Pacitan, Ekspor Gula Aren ke Kanada dengan Omzet Belasan Juta Rupiah