KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis laporan awal dana kampanye dari tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menyetorkan laporan awal dana kampanye.
Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023, dana kampanye untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dapat diperoleh dari:
Berikut laporan awal dana awal kampanye untuk periode 16-26 November 2023, dikutip dari laman Info Pemilu KPU, Selasa (19/12/2023):
Pasangan Anies-Muhaimin yang diusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tercatat memiliki dana kampanye Rp 1 miliar berbentuk uang.
Merujuk laporan yang disetor ke KPU, dana tersebut bersumber dari kantong pribadi paslon.
Pasangan Prabowo-Gibran yang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Prima, tercatat memiliki dana kampanye Rp 31,43 miliar.
Merujuk laporan yang disetor ke KPU, dana tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu:
Pasangan Ganjar-Mahfud yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo, tercatat memiliki dana kampanye Rp 23,32 miliar.
Merujuk laporan yang disetor ke KPU, dana tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu:
Selain itu, pasangan Ganjar-Mahfud juga melaporkan penerimaan lain-lain berupa bunga bank dalam bentuk uang senilai Rp 293.487,37, dan penerimaan barang hasil pembuatan bahan/design dan/atau alat peraga kampanye senilai Rp 20 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.