Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Kasus di UNY, Bagaimana Sebaiknya Menyikapi Dugaan Kekerasan Seksual?

Kompas.com - 15/11/2023, 13:16 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) terungkap sebagai kabar bohong atau hoaks.

Kasus tersebut viral setelah sender (pengirim pesan anonim) mengunggah informasi soal dugaan pelecehan seksual di UNY lewat akun X (Twitter) @UNYmfs pada 10 November 2023.

Berikut pesan yang dibagikan:

Aku enggak nyangka kuliah di UNY malah direndahin kaya gini. Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udah dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang

Narasi itu disertai tangkapan layar percakapan WhatsApp, yang menunjukkan bahwa korban dipaksa pelaku untuk berhubungan seksual.

Setelah narasi itu viral, muncul tuduhan kepada MF (21) mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UNY, yang disebut sebagai pelaku pelecehan.

Bahkan, terjadi doxing atau penyebarluasan informasi pribadi MF secara publik, termasuk data diri, nama orangtua, dan alamat tempat tinggal.

Akan tetapi, dari penyelidikan Polda DIY terungkap MF tidak terbukti melakukan pelecehan seksual. Ia menjadi korban hoaks yang disebarkan RAN (19), sesama mahasiswa FMIPA UNY.

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023) mengatakan, RAN nekat menyebarkan hoaks karena sakit hati terhadap MF.

"Motifnya adalah sakit hati. Karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar Idham, dilansir Kompas.com.

Selain itu, RAN juga sakit hati karena pernah ditegur oleh MF melalui WhatsApp saat menjadi panitia sebuah acara festival di Fakultas MIPA UNY.

Menyikapi dugaan kekerasan seksual

Kasus di UNY menunjukkan bahwa informasi atau dugaan pelecehan seksual perlu disikapi dengan bijak dan tidak gegabah.

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan, prinsip penanganan kasus pelecehan seksual yakni percaya pada korban sampai terbukti sebaliknya.

Namun, memberikan kepercayaan atau dukungan terhadap korban tidak serta-merta menjadi legitimasi untuk menghakimi terduga pelaku di luar hukum.

Alimatul mengatakan, masyarakat dapat memberikan dukungan dengan tidak memperburuk situasi korban. Misalnya, tidak mengeluarkan pernyataan yang merendahkan martabat korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Data dan Fakta
[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com