Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, Gibran Rakabuming Raka diusir dari kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Gibran adalah putra sulung Presiden Joko Widodo dan kader PDI-P yang terpilih menjadi Wali Kota Surakarta pada 2021.
Pada Pemilu 2024, Gibran diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Keputusan itu mengundang kontroversi, sebab PDI-P telah mengusung pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Gibran diusir dari kantor PDI-P adalah hoaks.
Konten yang mengeklaim Gibran diusir dari kantor PDI-P dibagikan oleh akun Facebook ini pada Senin (6/11/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
Di Usir Paksa Dari Kantor PDIP. Detik-detik Gibran Jadi Bulan-bulanan Kader Senior.
Narasi itu disertai video 8 menit 19 detik yang telah ditonton lebih dari 330.000 kali.
Gambar thumbnail video menunjukkan Gibran dipegangi sejumlah orang yang memakai baret merah, dan tampak digiring keluar dari sebuah gedung.
"Janji Gibran Rakabuming andai dipecat dari PDI-P. Putra Jokowi singgung soal playing victim," kata narator di awal video.
Setelah ditelusuri menggunakan teknik reverse image search, foto serupa dengan thumbnail video ditemukan di pemberitaan JawaPos.com, 15 Juli 2019.
Menurut deskripsi foto, peristiwa itu adalah kericuhan yang terjadi saat rapat di kantor DPD PDI-P Jawa Timur di Kendangsari, Surabaya pada 14 Juli 2019. Kericuhan itu merupakan buntut polemik kepengurusan DPC PDI-P Kota Suraya.
Foto tersebut dimanipulasi dengan menempelkan foto wajah Gibran ke orang yang dipegangi oleh petugas dengan baret merah.
Sementara itu, narasi yang dibacakan narator video bersumber dari artikel TribunKaltim.co, 3 November 2023, berjudul "Janji Gibran Rakabuming Andai Dipecat dari PDIP, Putra Jokowi Singgung Soal Playing Victim".