Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Syarat Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024 Berdasarkan UU

Kompas.com - 04/08/2023, 10:40 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 akan berlangsung kurang dari setahun, dengan pemungutan suara yang berlangsung pada 14 Februari 2024.

Sejauh ini sudah ada sejumlah nama yang diprediksi akan menjadi bakal calon presiden, tetapi masih belum ada bakal calon wakil presiden yang diumumkan.

Adapun, secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru membuka tahapan pendaftaran untuk capres-cawapres pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagai informasi, pendaftaran capres-cawapres hanya bisa dilakukan oleh partai politik atau gabungan politik yang ditetapkan KPU sebagai peserta pemilu.

Syarat partai atau gabungan parpol yang bisa mendaftar adalah telah memenuhi ambang batas 20 persen kursi parlemen atau 25 persen perolehan suara nasional berdasarkan hasil Pemilu 2019.

Lalu bagaimana syarat lain yang diatur Undang-Undang Pemilu? Simak dalam infografik di bawah ini:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024 Menurut UU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Sejarah dan Fakta
Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

Hoaks atau Fakta
Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan 'Rush Money'

Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan "Rush Money"

Hoaks atau Fakta
Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

Hoaks atau Fakta
Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com