KOMPAS.com - Penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong atau Rumah Geudong yang merupakan salah satu situs pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Kabupaten Pidie, Aceh, ditentang berbagai pihak.
Rumah Geudong merupakan salah satu bekas Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di Sektor A-Pidie selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh pada 1989-1998.
Menurut Amnesty International Indonesia, penghancuran sisa bangunan Rumah Geudong terjadi pada 19-21 Juni 2023. Sisa dinding rumah dihancurkan dan sumur ditimbun.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pihaknya menyesalkan pengancuran sisa bangunan Rumah Geudong.
Baca juga: Kronologi Tragedi Rumah Geudong
Bangunan itu merupakan situs sejarah penting sekaligus bukti pernah adanya kejahatan serius di Pidie, Aceh.
"Penghancuran bangunan penting ini menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan negara dalam upaya menuliskan ulang sejarah Indonesia dan upaya lain berupa memorialisasi pelanggaran HAM berat di Aceh," kata Usman dalam siaran pers, Kamis (22/6/2023).
Penolakan juga disuarakan Yayasan Paska Aceh, organisasi kemanusiaan yang mendorong terwujudnya perdamaian abadi bagi masyarakat Aceh.
"Penghancuran ini sangat merendahkan martabat korban dan masyarakat setempat. Suara mereka telah diabaikan dalam proses ini," kata Direktur Paska Aceh Farida Haryani, dikutip dari laman AJAR, Jumat (23/6/2023).
Penghancuran sisa bangunan Rumah Geudong dianggap sebagai upaya penghilangan barang bukti, pengaburan kebenaran, penghapusan sejarah dan dan memori kolektif rakyat Aceh atas konflik di Aceh sejak tahun 1976 hingga 2005.
Baca juga: Rumoh Geudong, Lokasi Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Aceh, Diratakan Jelang Jokowi Datang
Adapun penghancuran sisa bangunan Rumah Geudong dilakukan oleh tim Pemerintahan Kabupaten Pidie.
Penghancuran itu bagian dari persiapan kick-off Pelaksanaan Rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKPHAM).
Kick-off ini akan dilakukan pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Aceh, termasuk ke Rumoh Geudong, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni 2023.