Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku telah melakukan korupsi.
Dalam unggahan disebutkan pula, SBY meminta agar Anas Urbaningrum tidak menyeret anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
Anas merupakan Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2010-2013. Jabatan itu tidak bertahan lama karena Anas terjerat Kasus korupsi proyek Hambalang.
Hambalang merupakan proyek pembangunan pusat pelatihan atlet di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Saat itu Menpora dijabat oleh politisi Partai Demokrat, Andi M Mallarangeng.
Namun setelah ditelusuri, narasi soal pengakuan SBY itu tidak benar atau hoaks.
Narasi soal SBY mengaku korupsi dan meminta Anas tidak menyeret Ibas muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 9 menit 38 detik pada 14 April 2023 dengan judul:
Akh1rnya S-by Aku1 K0rupsinya, 4nas Dan K-pk Di M1nta J4ngan S3ret 1bas Atas Ke1akunya
Dalam thumbnail terdapat gambar Ibas mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye dan terdapat gambar SBY sedang menangis.
Gambar itu diberi keterangan demikian:
AKHIRNYA SBY AKUI KORUPSINYA ANAS & KPK DI MINTA JANGAN SERET IBAS ATAS KELAKUANNYA
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail yang menampilkan Ibas memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye. Hasilnya, gambar itu identik dengan foto di laman Liputan 6 ini.
Dalam gambar aslinya, pria yang memakai rompi tahanan KPK bukan Ibas, tetapi mantan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin. Ia menjadi tersangka kasus korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah disimak sampai tuntas, dalam video tersebut tidak ditemukan informasi soal pengakuan SBY terkait korupsi. Narator video hanya membacakan artikel di laman Seword.com ini berjudul "Serangan Telak Anas Urbaningrum ke SBY".
Artikel tersebut memuat opini yang menyebutkan Anas akan menyeret Ibas ke KPK setelah ia masuk penjara akibat kasus korupsi proyek Hambalang.