Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menggelapkan uang Rp 349 triliun.
Dalam unggahan itu disebutkan, pengumuman tersebut disampaikan Mahfud pada 17 April 2023. Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Mahfud mengumumkan sepuluh anggota DPR yang terlibat penggelapan uang Rp 349 triliun muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 5 detik pada 17 April 2023 dengan judul:
PAGI INI! MAHFUD MD Umumkan 10 N?ma Angg0ta Dpr Yg Terl!b4t G€L4PK4N Dana 349 T
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tersebut tidak ditemukan informasi soal Mahfud mengumumkan sepuluh anggota DPR yang menggelapkan uang Rp 349 triliun.
Narator dalam video membacakan artikel di laman Tribun Medan ini berjudul "Mahfud MD Ogah Serahkan ke KPK Skandal 349 T, Pengusutnya kok Kemenkeu, DPR: Orangnya Itu-itu juga".
Artikel tersebut membahas mengenai kritik DPR kepada Mahfud MD terkait pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun dan kasus impor emas batangan senilai Rp 189 triliun.
Sementara, beberapa klip tidak terkait narasi bahwa Mahfud mengumumkan sepuluh anggota DPR yang menggelapkan uang Rp 349 triliun.
Sebagian besar klip menampilkan suasana rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD ketika membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Klip yang menampilkan anggota Komisi III DPR Johan Budi serupa dengan video di YouTube Kompas TV ini.
Dalam video itu Johan Budi menyatakan keraguan terhadap Mahfud soal pembentukan satgas dalam mengungkap transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Johan Budi menyoroti anggota yang tergabung dalam satgas tersebut adalah orang-orang yang sama, sehingga menimbulkan kekhawatiran.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid bahwa Mahfud mengumumkan sepuluh anggota DPR yang menggelapkan uang Rp 349 triliun.
Narasi bahwa Mahfud MD mengumumkan sepuluh anggota DPR yang menggelapkan uang Rp 349 triliun adalah hoaks. Judul konten tidak sesuai dengan isi video.
Narator lebih banyak membahas mengenai kritik DPR kepada Mahfud MD terkait pembentukan satgas untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun dan kasus impor emas batangan senilai Rp 189 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.