Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, Menko Polhukam Mahfud MD telah menangkap enam tersangka transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Mahfud MD telah menangkap enam tersangka transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu dibagikan di Facebook oleh akun ini pada 16 April 2023.
Berikut narasi yang dibagikan:
Dip1mpin M4hfud Md L4ngsung,K-pk Suks3s T4ngkap 6 Pema1n Ut4ma K4sus Kem3nkeu 300 Tr1liun
Narasi itu disertai video berdurasi 10 menit 16 detik yang telah ditonton lebih dari 2.700 kali sejak diunggah.
Gambar thumbnail video memperlihatkan Mahfud MD tengah melakukan konferensi pers dan di belakangnya ada enam orang memakai rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Omongan mengerikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terbukti benar, karena sekarang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terlibat korupsi berjamaah sekitar Rp 14,5 miliar," demikian petikan narasi yang dibacakan narator.
Setelah ditelusuri, ditemukan bahwa gambar thumbnail video tersebut adalah hasil manipulasi.
Enam orang yang memakai rompi oranye dalam foto tersebut bukan tersangka transaksi janggal di Kemenkeu, melainkan tersangka dugaan suap lelang jabatan di Bangkalan, Jawa Timur.
Foto serupa dapat ditemukan di artikel Kompas.com, 8 Desember 2022, berjudul "KPK Umumkan Bupati Bangkalan dan 5 Bawahannya Jadi Tersangka Lelang Jabatan".
Berikut deskripsi foto yang dicantumkan:
KPK mengumumkan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron dan lima bawahannya sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan, Kamis (8/12/2022).
Manipulasi dilakukan dengan menempelkan foto wajah Mahfud MD ke bagian wajah Ketua KPK Firli Bahuri.
Sementara, narasi yang dibacakan narator video tidak sesuai dengan klaim bahwa Mahfud MD telah menangkap enam tersangka transaksi janggal di Kemenkeu.