Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marsinah, Buruh Perempuan yang Dibungkam karena Menuntut Hak

Kompas.com - 12/04/2023, 20:15 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nama Marsinah lekat dengan sejarah kelam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Dia adalah aktivis buruh perempuan di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik arloji yang berlokasi di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dikutip dari buku Marsinah: Campur Tangan Militer dan Politik Perburuhan Indonesia (1999), Marsinah ditemukan tewas pada 9 Mei 1993 sekitar pukul 11.00, di sebuah gubuk tengah sawah, Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Baca juga: Kisah Marsinah, Aktivis Buruh yang Dibunuh pada Masa Orde Baru

Hasil otopsi RSUD Nganjuk pada 10 Mei 1993 menunjukkan, Marsinah telah meninggal dunia sehari sebelum jenazahnya ditemukan.

Penyebab kematiannya yakni akibat tusukan benda runcing. Perutnya luka sedalam 20 sentimeter, dagunya memar, lengan dan pahanya lecet, selaput dara robek, dan tulang kelamin bagian depan hancur akibat dimasuki benda tumpul.

Menuntut hak buruh

Dikutip dari Harian Kompas, 10 November 1993, kematian tragis Marsinah berhubungan erat dengan aktivitasnya dalam organisasi buruh SPSI unit kerja PT CPS.

Pada waktu itu, buruh di PT CPS digaji Rp 1.700 per bulan. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Keputusan Menteri 50/1992 yang menetapkan UMR Jawa Timur adalah Rp 2.250.

Marsinah dan rekan-rekannya kemudian berunjuk rasa menuntut kenaikan upah pada 4 Mei 1993. Marsinah tampil dengan sederet argumentasi yang merepotkan pimpinannya.

Baca juga: Buruh Kenang Perjuangan Marsinah lewat Film

Bahkan, Marsinah dengan lantang menentang permintaan Direktur PT CPS agar para pekerja terus bekerja seperti biasanya. Dia bersama teman-temannya melakukan aksi mogok kerja.

"Tak usah kerja," salah satu kata yang terucap dari Marsinah ketika unjuk rasa.

Dilansir Kompas.com, aksi para buruh PT CPS menuntut haknya itu kemudian diintervensi oleh militer. Hal itu biasa terjadi pada era Orde Baru ketika militer merangsek ke semua bidang.

Militer leluasa mencampuri urusan ketenagakerjaan karena Surat Keputusan Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstanas) Nomor 02/Satnas/XII/1990 dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 342/Men/1986.

Aturan ini digunakan rezim Orde Baru untuk mengendalikan dan memantau aktivitas buruh. Aparat keamanan memiliki kewenangan untuk menertibkan para buruh melawan pemilik perusahaan.

Pada 5 Mei 1993, sebanyak 13 buruh digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo karena dianggap telah menghasut rekan-rekannya untuk berunjuk rasa.

Baca juga: Mengenang Marsinah, Simbol Perjuangan Kaum Buruh yang Tewas Dibunuh

Lantas, mereka dipaksa mengundurkan diri dari PT CPS. Alasannya, para buruh itu dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan lain bekerja.

Pada hari yang sama, Marsinah dikabarkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan 13 rekannya.

Namun, sekitar pukul 22.00, Marsinah menghilang. Keberadaannya tidak diketahui hingga jenazahnya ditemukan di Nganjuk pada 9 Mei 1993.

Pelaku pembunuhan Marsinah

Dilansir Kompas.com, kasus pembunuhan Marsinah mendapatkan reaksi keras dari masyarakat dan para aktivis HAM.

Para aktivis kemudian membentuk Komite Solidaritas untuk Marsinah (KSUM) dan menuntut pemerintah menyelidiki dan mengadili para pelaku pembunuhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Rafael Alun Korupsi Rp 3.000 Triliun

[KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Rafael Alun Korupsi Rp 3.000 Triliun

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Manipulasi Video Ledakan Asteroid Saat Menabrak Bulan

[KLARIFIKASI] Manipulasi Video Ledakan Asteroid Saat Menabrak Bulan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Berikan Pujian kepada Timnas Indonesia U23

[HOAKS] Ronaldo Berikan Pujian kepada Timnas Indonesia U23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bulan Kembar di Pegunungan Arfak pada 26 April

[HOAKS] Bulan Kembar di Pegunungan Arfak pada 26 April

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Pelatih Korsel Mengamuk Usai Kalah dari Indonesia di Piala Asia U23

[HOAKS] Video Pelatih Korsel Mengamuk Usai Kalah dari Indonesia di Piala Asia U23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan Pertamina soal Video Konsumen Cekcok di SPBU Putussibau

[KLARIFIKASI] Penjelasan Pertamina soal Video Konsumen Cekcok di SPBU Putussibau

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda | Bahaya SO2 di Jawa

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda | Bahaya SO2 di Jawa

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

[VIDEO] Beredar Hoaks Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang 'Kartu Kabur Saat Demo'

[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang "Kartu Kabur Saat Demo"

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com