KOMPAS.com - Polemik mengenai transaksi di lingkup Kementerian Keuangan yang mencapai lebih dari Rp 300 triliun terus beredar di masyarakat, karena diindikasi mencurigakan.
Padahal, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menjelaskan bahwa transaksi Rp 300 triliun itu merupakan angka yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kemenkeu.
Tidak hanya itu, di media sosial bahkan masih banyak informasi yang beredar dengan narasi yang keliru.
Salah satunya, informasi keliru terkait transaksi Rp300 triliun yang mengaitkan tokoh seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama.
Berdasarkan narasi yang beredar, disebutkan bahwa Ganjar dan Ahok menjadi tersangka kasus pencucian uang senilai Rp 300 triliun. Bahkan, disebutkan bahwa uang itu digunakan untuk kampanye Pemilu 2024.
Lalu seperti apa bantahannya? Simak dalam infografik di bawah ini:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.