Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Anies menjadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dan Formula E.
Akan tetapi, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim bahwa Anies telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi bansos dan Formula E muncul di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Ada kemungkinan video yang sama atau video lain dengan substansi serupa beredar diunggah oleh akun lain.
Adapun akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 44 detik pada 25 Januari 2023 dengan judul:
KPK TETAPKAN ANIES TERS4N6KA K0RUPSI BANSOS & FORMULA E
Kemudian dalam thumbnail video terdapat gambar pimpinan KPK yang tengah melakukan konferensi pers dan Anies Baswedan yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Dalam thumbnail juga terdapat tulisan berikut :
BREAKING NEWS
NAH, INI BARU MANTAP !!!
KPK TETAPKAN ANIES TERSANGKA KORUPSI BANSOS DKI
Setelah ditelusuri, dalam video tersebut tidak ditemukan adanya informasi bahwa KPK telah menetapkan Anies sebagai tersangka bansos dan Formula E.
Thumbnail dalam video yang menampilkan pimpinan KPK dan Anies yang memakai baju tahanan oranye merupakan hasil rekayasa.
Gambar tersebut identik dengan salah satu foto yang ada di BBC Indonesia ini.
Foto itu adalah momen ketika Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).