KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Anies menjadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dan Formula E.
Akan tetapi, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang beredar
Narasi yang mengeklaim bahwa Anies telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi bansos dan Formula E muncul di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Ada kemungkinan video yang sama atau video lain dengan substansi serupa beredar diunggah oleh akun lain.
Adapun akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 44 detik pada 25 Januari 2023 dengan judul:
KPK TETAPKAN ANIES TERS4N6KA K0RUPSI BANSOS & FORMULA E
Kemudian dalam thumbnail video terdapat gambar pimpinan KPK yang tengah melakukan konferensi pers dan Anies Baswedan yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Dalam thumbnail juga terdapat tulisan berikut :
BREAKING NEWS
NAH, INI BARU MANTAP !!!
KPK TETAPKAN ANIES TERSANGKA KORUPSI BANSOS DKI
Penelusuran Kompas.com
Setelah ditelusuri, dalam video tersebut tidak ditemukan adanya informasi bahwa KPK telah menetapkan Anies sebagai tersangka bansos dan Formula E.
Thumbnail dalam video yang menampilkan pimpinan KPK dan Anies yang memakai baju tahanan oranye merupakan hasil rekayasa.
Gambar tersebut identik dengan salah satu foto yang ada di BBC Indonesia ini.
Foto itu adalah momen ketika Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Sementara itu, klip dalam video yang menampilkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, identik dengan yang ada di YouTube Kompas.com ini.
Dalam video aslinya Ali Fikri menjelaskan bahwa seluruh kerja dan program KPK yang khususnya berkaitan dengan penindakan tidak ada kaitannya dengan urusan politik.
Ali Fikri tidak mengatakan bahwa Anies Baswedan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Diketahui, narator dalam video justru membacakan berita Liputan 6 ini. Berita tersebut menginformasikan tentang sejumlah pemuda yang yang mengatasnamakan Aktivis Antikorupsi Banten untuk Indonesia Bersih, yang mendesak KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta.
Dugaan korupsi yang mereka maksud adalah penyelenggaraan ajang Formula E dan dugaan korupsi bansos.
Meski begitu KPK belum pernah menetapkan adanya tersangka dalam dugaan korupsi terkait Formula E atau kasus korupsi bansos di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sampai saat ini juga tidak ada informasi kredibel bahwa Anies Baswedan telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi bansos dan Formula E oleh KPK.
Kesimpulan
Narasi yang menyebut bahwa Anies Baswedan telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi Formula E dan bansos oleh KPK tidak benar atau hoaks.
Dalam video yang beredar antara judul dengan isi video tidak ada kesesuaian. Thumbnail diketahui sebagai foto rekayasa, dan sejumlah klip video tidak terkait dengan narasi yang dimaksud.
Sampai saat ini pun tidak ada informasi kredibel bahwa KPK telah menetapkan Anies sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Kemungkinan besar hoaks ini merupakan konten keliru terkait Pemilu 2024, sebab Anies merupakan kandidat yang akan diusung Partai Nasdem sebagai calon presiden.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/01/27/132600582/-hoaks-kpk-tetapkan-anies-baswedan-tersangka-korupsi-formula-e-dan