Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membebaskan Bharada E yang merupakan salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa Ferdy Sambo yang merupakan dalang pembunuhan Brigadir J tidak terima dan mengancam Kapolri karena membebaskan Bharada E.
Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membebaskan Bharada E muncul di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurusai 6 menit 50 detik. Video itu berjudul :
KAPOLRI B3bask4n Barada E Sambo Ng4mvk T4k T3rima H1ngga 4ncam Listyo Sigit Begin1
Fakta mendasar yang perlu diketahui sampai saat ini sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih berlangsung dan belum ada vonis kepada para terdakwa, termasuk Bharada E.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, disebutkan Bharada E telah melakukan perbuatan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf yang mengakibatkan Brigadir J tewas.
Sementara itu, dalam video yang beredar tidak ditemukan adanya informasi yang menyebutkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membebaskan Bharada E.
Video tersebut lebih banyak menampilkan tentang hasil pemeriksaan psikologi Bharada E oleh saksi ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani.
Kebanyakan klip video tersebut identik dengan yang ada di YouTube iNews ini.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Reni mengungkapkan bahwa Bharada E memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi dan emosi yang tidak stabil.
Sikap kepatuhan tersebut dinilai Reni sebagai destructive opinion atau sifat yang bisa merusak apabila perintah yang diterima bisa merusak.
Reni menyampaikan, saat menerima perintah, Bharada E akan melihat perbedaan status antara dirinya sebagai bharada dan Ferdy Sambo sebagai jenderal polisi bintang dua.
Narasi yang menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit membebaskan Bharada E tidak benar atau hoaks.
Dalam video yang beredar antara judul dan isi tidak ada kesesuaian. Isi video justru lebih banyak menampilkan hasil pemeriksaan psikologi Bharada E.
Sementara itu, hingga kini kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlangsung dan belum ada vonis kepada para terdakwa termasuk Bharada E.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.