Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Konten yang memuat hoaks dan mencatut nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beredar di media sosial.
Unggahan berupa tangkapan layar berita itu berisi narasi bahwa Mahfud segera memangkas infak masjid sebesar 50 persen dan menyetorkannya ke negara.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Tangkapan layar berita tersebut merupakan hasil rekayasa dari artikel di media massa daring.
Konten dengan narasi Mahfud MD segera memangkas infak masjid sebesar 50 persen dibagikan di Twitter oleh akun ini.
Pada tangkapan layar berita terdapat keterangan mengenai nama penulis atau reporter dan ditayangkan Sabtu 3 Desember 2022 pukul 07.00 WIB.
Ada pula foto Mahfud mengenakan kemeja putih, jas hitam, dan berdasi. Bendera Merah Putih dan sebuah lukisan berbingkai warna emas menjadi latarnya.
Gambar dan narasi yang sama juga banyak ditemukan di Facebook yang dibagikan akun ini, ini, ini, ini, ini di sini, ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Bunyi judul berita dalam gambar yang beredar tersebut sebagai berikut:
Mahfud MD segera Pangkas infak masjid 50% setor ke negara
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri judul berita, nama penulis, dan waktu penayangan yang tertera pada tangkapan layar.
Hasilnya, konten tersebut identik dengan artikel berita di suaramerdeka.com, namun judulnya berbeda.
Berita asli dengan nama penulis dan waktu penayangan memiliki judul "Pemilu 2024 Tak Bisa Mundur, Mahfud MD: Tahapan Sudah Mulai".
Dengan demikian, tangkapan layar berita dengan narasi Mahfud segera memangkas infak masjid sebesar 50 persen dan menyetorkannya ke negara adalah hasil manipulasi.
Narasi bahwa Mahfud MD segera memangkas dana infak masjid 50 persen untuk disetor ke negara adalah hoaks.
Konten berupa tangkapan layar itu berasal dari artikel di Suaramerdeka.com yang telah diubah judulnya.
Dalam berita tersebut, Mahfud mengatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sehingga jadwalnya tidak bisa diundur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.