Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Jenazah Hidup Lagi di Bogor Hanya Rekayasa Hindari Penagih Utang

Kompas.com - 17/11/2022, 13:51 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Unggahan video beredar di Instagram, yang memperlihatkan seorang pria berada di peti mati, namun kepalanya bergerak-gerak.

Klaim yang disertakan bahwa pria itu telah meninggal namun hidup kembali ketika jenazahnya telah dimasukkan dalam peti mati.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim itu perlu diluruskan dan dilengkapi keterangannya agar tidak menjadi informasi keliru.

Narasi yang beredar

Video itu memperlihatkan seseorang yang memeriksa kondisi tubuh pria yang ada di dalam peti mati, lalu membuka kancing bajunya. Terdapat suara bahwa pria itu telah bernapas lagi.

Suara lain yang terdengar dalam video mengatakan, yang penting pria tersebut masih hidup dan lebih baik segera dibawa ke rumah sakit. Peristiwa itu disebut terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Selanjutnya video memperlihatkan seorang pasien di rumah sakit yang tidur di ranjang dengan badannya bergerak miring ke kanan.

Video diunggah oleh akun ini dan ini. Tulisan yang ada dalam salah satu video sebagai berikut:

Seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Atau RSUD Kota Bogor Yang Sudah Jadi mayat Hidup Kembali Dan Membuat Geger Orang Yang Ada Di Sekitarnya

Klarifikasi pria di Bogor dinyatakan meninggal tapi hidup lagiKOMPAS.COM/AHMAD SU'UDI Klarifikasi pria di Bogor dinyatakan meninggal tapi hidup lagi

Penelusuran Kompas.com

Dilansir dari Antaranews, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor Ilham Chaidir menyatakan bahwa informasi dalam video itu keliru.

Menurut Ilham, pria berinisial US itu dipastikan belum meninggal. Dia sebelumnya hanya menglami penurunan kesadaran sehingga tidak bergerak.

Kemudian, Kompas.com memberitakan bahwa pria itu sebelumnya dianggap meninggal berawal dari pernyataan istrinya, tanpa dilengkapi surat keterangan dari fasilitas kesehatan atau tenaga medis.

Padahal menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 37 Tahun 2014 yang mengatur penentuan kematian, status orang yang dinyatakan meninggal tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Perubahan status warga dari hidup menjadi meninggal harus dilakukan oleh tenaga medis atau tenaga kesehatan lain yang memiliki kewenangan, terutama dokter, di dalam maupun di luar fasilitas kesehatan.

Surat keterangan dari dokter atau fasilitas kesehatan menjadi syarat terbitnya akta kematian pemerintah, yang mengarah pada proses pembaruan Kartu Keluarga (KK).

Dalam kabar terbaru di Kompas.com, Polres Bogor menemukan fakta bahwa US dan istrinya diduga merekayasa kematian palsu tersebut untuk menghindari kejaran debt collector atau penagih utang.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[VIDEO] Beredar Hoaks Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

[VIDEO] Beredar Hoaks Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang 'Kartu Kabur Saat Demo'

[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang "Kartu Kabur Saat Demo"

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

Hoaks atau Fakta
Fakta Timnas Indonesia: Patahkan Tradisi Olimpiade Korsel, Brace Perdana Rafael Struick

Fakta Timnas Indonesia: Patahkan Tradisi Olimpiade Korsel, Brace Perdana Rafael Struick

Data dan Fakta
Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Hoaks atau Fakta
Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com