KOMPAS.com - Piala Dunia 2022 yang berlangsung di Qatar akan segera dimulai, dengan jadwal kick off pertandingan perdana pada Minggu, (20/11/2022) malam.
Meski begitu, di media sosial sudah beredar sejumlah misinformasi mengenai Piala Dunia Qatar.
Salah satu yang jadi sorotan adalah mengenai kebijakan Qatar yang melarang penggunaan atribut dukungan terhadap LGBTQ.
Di sisi lain, sejumlah negara sudah menerapkan legalisasi terhadap pernikahan dan sejumlah kebijakan yang mendukung LGBTQ. Dukungan di lapangan sepak bola juga diperlihatkan dengan ban kapten bernuansa warna pelangi sebagai simbol.
Muncul unggahan yang menyebutkan bahwa sejumlah tim nasional yang bertanding akan menggunakan ban kapten bernuansa pelangi tersebut, meskipun dilarang oleh Qatar.
Meski demikian, unggahan itu tidak sepenuhnya benar.
Memang benar bahwa sejumlah negara Eropa mendukung penggunaan ban kapten bertajuk "One Love" untuk menolak diskriminasi terhadap LGBTQ.
Akan tetapi, FIFA memiliki aturan tersendiri mengenai ban kapten yang digunakan negara saat bertanding di turnamen resmi FIFA.
Seperti apa penjelasannya? Simak dalam infografik berikut ini:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.