Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Jenazah Hidup Lagi di Bogor Hanya Rekayasa Hindari Penagih Utang

Kompas.com - 17/11/2022, 13:51 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Unggahan video beredar di Instagram, yang memperlihatkan seorang pria berada di peti mati, namun kepalanya bergerak-gerak.

Klaim yang disertakan bahwa pria itu telah meninggal namun hidup kembali ketika jenazahnya telah dimasukkan dalam peti mati.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim itu perlu diluruskan dan dilengkapi keterangannya agar tidak menjadi informasi keliru.

Narasi yang beredar

Video itu memperlihatkan seseorang yang memeriksa kondisi tubuh pria yang ada di dalam peti mati, lalu membuka kancing bajunya. Terdapat suara bahwa pria itu telah bernapas lagi.

Suara lain yang terdengar dalam video mengatakan, yang penting pria tersebut masih hidup dan lebih baik segera dibawa ke rumah sakit. Peristiwa itu disebut terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Selanjutnya video memperlihatkan seorang pasien di rumah sakit yang tidur di ranjang dengan badannya bergerak miring ke kanan.

Video diunggah oleh akun ini dan ini. Tulisan yang ada dalam salah satu video sebagai berikut:

Seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Atau RSUD Kota Bogor Yang Sudah Jadi mayat Hidup Kembali Dan Membuat Geger Orang Yang Ada Di Sekitarnya

Klarifikasi pria di Bogor dinyatakan meninggal tapi hidup lagiKOMPAS.COM/AHMAD SU'UDI Klarifikasi pria di Bogor dinyatakan meninggal tapi hidup lagi

Penelusuran Kompas.com

Dilansir dari Antaranews, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor Ilham Chaidir menyatakan bahwa informasi dalam video itu keliru.

Menurut Ilham, pria berinisial US itu dipastikan belum meninggal. Dia sebelumnya hanya menglami penurunan kesadaran sehingga tidak bergerak.

Kemudian, Kompas.com memberitakan bahwa pria itu sebelumnya dianggap meninggal berawal dari pernyataan istrinya, tanpa dilengkapi surat keterangan dari fasilitas kesehatan atau tenaga medis.

Padahal menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 37 Tahun 2014 yang mengatur penentuan kematian, status orang yang dinyatakan meninggal tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Perubahan status warga dari hidup menjadi meninggal harus dilakukan oleh tenaga medis atau tenaga kesehatan lain yang memiliki kewenangan, terutama dokter, di dalam maupun di luar fasilitas kesehatan.

Surat keterangan dari dokter atau fasilitas kesehatan menjadi syarat terbitnya akta kematian pemerintah, yang mengarah pada proses pembaruan Kartu Keluarga (KK).

Dalam kabar terbaru di Kompas.com, Polres Bogor menemukan fakta bahwa US dan istrinya diduga merekayasa kematian palsu tersebut untuk menghindari kejaran debt collector atau penagih utang.

Mereka membeli peti mati kosong dan menyewa ambulans untuk berangkat dari Jakarta Selatan menuju Bogor. Dari kesaksian sopir ambulans, dalam perjalanan itu US dalam keadaan sehat.

Mereka kemudian beristirahat di rest area Cibubur. Saat akan berangkat lagi, US telah masuk ke dalam peti mati dan mulai pura-pura mati.

Sesampainya di Bogor, sopir ambulans semakin bingung karena peti mati diturunkan dengan US di dalamnya. US yang diklaim telah mati menyebabkan warga geger karena dianggap hidup lagi.

Kesimpulan

Klaim bahwa pria di Bogor itu meninggal kemudian hidup lagi perlu diklarifikasi agar tidak menjadi kabar hoaks.

Pria tersebut belum dinyatakan meninggal oleh fasilitas kesehatan maupun tenaga medis, serta belum mendapatkan surat keterangan telah meninggal.

Polres Bogor yang menyelidiki kasus itu menemukan dugaan adanya rekayasa kematian US yang dia lakukan bersama istrinya, untuk menghindari penagih utang.

Mereka membeli peti mati dan menyewa ambulans dan berangkat dari Jakarta Selatan ke Bogor dalam keadaan sehat.

US diduga mulai pura-pura meninggal dan masuk peti mati dalam ambulans, di rest area Cibubur, hingga akhirnya membuat geger warga di Bogor karena dianggap jenazahnya hidup lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Rafael Alun Korupsi Rp 3.000 Triliun

[KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Rafael Alun Korupsi Rp 3.000 Triliun

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Manipulasi Video Ledakan Asteroid Saat Menabrak Bulan

[KLARIFIKASI] Manipulasi Video Ledakan Asteroid Saat Menabrak Bulan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Berikan Pujian kepada Timnas Indonesia U23

[HOAKS] Ronaldo Berikan Pujian kepada Timnas Indonesia U23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bulan Kembar di Pegunungan Arfak pada 26 April

[HOAKS] Bulan Kembar di Pegunungan Arfak pada 26 April

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Pelatih Korsel Mengamuk Usai Kalah dari Indonesia di Piala Asia U23

[HOAKS] Video Pelatih Korsel Mengamuk Usai Kalah dari Indonesia di Piala Asia U23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan Pertamina soal Video Konsumen Cekcok di SPBU Putussibau

[KLARIFIKASI] Penjelasan Pertamina soal Video Konsumen Cekcok di SPBU Putussibau

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda | Bahaya SO2 di Jawa

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda | Bahaya SO2 di Jawa

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

[VIDEO] Beredar Hoaks Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang 'Kartu Kabur Saat Demo'

[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang "Kartu Kabur Saat Demo"

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com