KOMPAS.com - Beredar sejumlah narasi keliru terkait hukuman dan informasi sidang mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Meski sidang perdananya baru terlaksana Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tetapi klaim keliru sudah beredar sebelumnya.
Sidang yang Sambo jalani sebelumnya merupakan sidang etik Polri terkait pemecatan, bukan sidang terkait pelanggaran hukumnya.
Banyak narasi yang menyebut bahwa Sambo telah divonis hukuman mati, hingga proses persidangan yang mencatut TNI hingga presiden.
Sebagian besar narasi itu dikemas dalam bentuk video berisi cuplikan-cuplikan yang tidak memuat bukti valid, bahkan sama sekali tidak berhubungan dengan kasus Brigadis J.
Berikut kurasi klaim keliru, serta fakta terkait hukuman dan sidang Ferdy Sambo.
Sebuah video mengeklaim bahwa Ferdy Sambo telah divonis bebas oleh Polri. Video berdurasi 9 menit 5 detik memuat cuplikan ketika dia menjalani sidang etik Polri.
Faktanya, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) maupun banding, Polri resmi melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan menolak banding Sambo.
Kompas.com pada Jumat (23/9/2022), menelusuri faktanya dan ditemukan bahwa Sambo dijatuhi sanksi etik atas perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.
Sambo mengajukan banding, tetapi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil keputusan KKEP Banding bersifat final dan mengikat.
Dengan demikian, narasi mengenai pembebasan Sambo oleh Polri adalah hoaks.
Narasi dalam sebuah video di media sosial mengeklaim bahwa Sambo mengambuk saat sidang banding.
Tampak seorang laki-laki membalikkan meja dan melempar mikrofon sambil mengamuk dalam video.
Ketika ditelusuri Kompas.com, Jumat (30/9/2022), sosok laki-laki dalam video bukanlah Ferdy Sambo.
Dia adalah anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Sukri Wailissa yang kesal terhadap sikap Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, yang dinilai lambat dalam menangani dampak Covid-19. Video itu tidak ada kaitannya dengan Ferdy Sambo.