KOMPAS.com - Beredar narasi di Facebook yang menyebut mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ferdy Sambo, divonis hukuman mati.
Sambo disebut-sebut tidak menerima vonis itu kemudian mendatangi Istana dan bersujud di depan Presiden Joko Widodo.
Dia memohon agar tidak dijatuhi hukuman mati. Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 19 detik.
Gambar thumbnail video memperlihatkan seorang pria berkemeja putih bersujud di depan Presiden Jokowi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar. Sejauh ini Sambo belum dijatuhi vonis apa pun.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin, (17/10/2022).
Kemudian berdasarkan penelusuran menggunakan metode reverse image search, gambar thumbnail itu tidak memperlihatkan Sambo bersujud di depan Jokowi.
Gambar itu berasal dari sebuah peristiwa tak terduga saat acara open house di Istana Negara saat Idul Fitri 1440 Hijriah.
Berita selengkapnya dapat disaksikan dalam video berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.