Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2022, 12:54 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video dengan narasi yang mengeklaim bahwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri.

Narasi tersebut muncul setelah dilakukannya sidang banding etik yang diajukan Ferdy Sambo atas pemecetan dirinya dari Polri, Senin (19/9/2022).

Setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks dan informasinya menyesatkan.

Narasi yang beredar

Narasi tentang Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut mengunggah video berdurasi 9 menit 5 detik yang menampilkan beberapa momen ketika Ferdy Sambo menjalani sidang etik Polri.

Dalam keterangannya, akun Facebook yang mengunggah video tersebut memberikan keterangan berikut:

Gempar ! Sambuo divonis bebas? Ada apa dengan polri?

Hoaks Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri.Tangkap layar dari Facebook.com Hoaks Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri.

Penelusuran Kompas.com

Klip dalam video yang beredar sebagian besar menampilkan momen ketika Ferdy Sambo menjalani sidang KKEP pada 25 Agustus 2022 serta sidang banding pada 19 September 2022.

Kedua video tersebut dapat dilihat di Kompas TV ini dan ini.

Dalam sidang KKEP pada 25 Agustus 2022, Ferdy Sambo dipecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selain sanksi pemecatan, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Namun kemudian Ferdy Sambo mengajukan banding atas keputusan hakim. Sehingga dilakukan sidang banding pada 19 September 2020.

Seperti yang sudah diberitakan Kompas.com, hasil sidang banding Polri memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan Perpol 7 Tahun 2022, Tim KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding, di antaranya pemeriksaan pendahuluan, persangkaan dan penuntutan, nota pembelaan, putusan sidang KKEP, dan memori banding.

Tim KKEP Banding juga melakukan penyusunan pertimbangan hukum,  amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP. Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, hasil keputusan KKEP Banding bersifat final dan mengikat.

Dalam sidang KKEP dan banding tersebut Polri tidak memberikan Ferdy Sambo vonis bebas, sehingga dipastikan narasi yang beredar merupakan hoaks.

Kesimpulan

Narasi tentang Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri tidak benar atau hoaks. 

Beberapa klip dalam video yang beredar tidak menunjukkan adanya narasi bahwa Polri memberikan vonis bebas mantan Kadiv Propam Polri tersebut. 

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) maupun banding, Polri resmi melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan menolak banding Ferdy Sambo. Polri tidak memberikan vonis bebas kepada Ferdy Sambo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Konteks Keliru Terkait Video Helikopter Medevac AS

[KLARIFIKASI] Konteks Keliru Terkait Video Helikopter Medevac AS

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Penerapan Denda Rp 500 Juta pada Pengobatan Alternatif

[HOAKS] Penerapan Denda Rp 500 Juta pada Pengobatan Alternatif

Hoaks atau Fakta
Fakta-fakta Terkait Insiden Turbulensi Pesawat Singapore Airlines

Fakta-fakta Terkait Insiden Turbulensi Pesawat Singapore Airlines

Data dan Fakta
[KLARIFIKASI] Konteks Keliru soal Video Ronaldo Sapa Suporter Timnas Indonesia

[KLARIFIKASI] Konteks Keliru soal Video Ronaldo Sapa Suporter Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Detik-detik Helikopter Presiden Iran Jatuh

[HOAKS] Video Detik-detik Helikopter Presiden Iran Jatuh

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Rekaman Suara Sri Mulyani Marahi Pegawai Bea Cukai

[HOAKS] Rekaman Suara Sri Mulyani Marahi Pegawai Bea Cukai

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Turbulensi Pesawat ALK, Bukan Singapore Airlines

[KLARIFIKASI] Video Turbulensi Pesawat ALK, Bukan Singapore Airlines

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Donald Trump Pakai Helm dan Seragam Militer

[HOAKS] Foto Donald Trump Pakai Helm dan Seragam Militer

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Korban Serangan Israel di Gaza pada 2014 Dibagikan dengan Konteks Keliru

[KLARIFIKASI] Foto Korban Serangan Israel di Gaza pada 2014 Dibagikan dengan Konteks Keliru

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar Gaji ke-13 PNS Akan Dihentikan

INFOGRAFIK: Tidak Benar Gaji ke-13 PNS Akan Dihentikan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Seorang Ibu di AS Disuntik Mati karena Telantarkan Anaknya

[HOAKS] Seorang Ibu di AS Disuntik Mati karena Telantarkan Anaknya

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Helikopter yang Ditumpangi Presiden Iran Terbakar

[HOAKS] Foto Helikopter yang Ditumpangi Presiden Iran Terbakar

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Belum Ada Keputusan Diskualifikasi Timnas Israel di Olimpiade Paris

[KLARIFIKASI] Belum Ada Keputusan Diskualifikasi Timnas Israel di Olimpiade Paris

Hoaks atau Fakta
Dituding Tiru Suara Scarlet Johansson, OpenAI Hapus Fitur Suara dari ChatGPT

Dituding Tiru Suara Scarlet Johansson, OpenAI Hapus Fitur Suara dari ChatGPT

Data dan Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com