Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Menguat, Penanganan Polisi Jadi Sorotan

Kompas.com - 06/10/2022, 11:52 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Desakan untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan kian menguat. Pada Rabu (5/10/2022), puluhan ribu warganet membagikan tagar #UsutTuntasTragediKanjuruhan di Twitter.

Pengamanan polisi setelah laga Arema FC melawan Persebaya dinilai sebagai penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of power hingga mengakibatkan ratusan orang meninggal.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Malang, terdapat 131 korban jiwa dala  tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Baca juga: Gas Air Mata Dilarang untuk Perang, Kenapa Masih Dipakai Polisi Kendalikan Massa?

Penggunaan gas air mata disebut sebagai faktor fatal yang menimbulkan kepanikan penonton sehingga terjadi desak-desakan saat massa berupaya menyelamatkan diri keluar dari stadion.

Namun demikian, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengeklaim penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa sesuai prosedur.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu, mengatakan, tragedi di Kanjuruhan harus dituntaskan melalui koridor hukum pidana, tidak hanya dengan sidang etik.

"Selama ini kita lihat banyak sekali tindakan-tindakan kepolisian yang berakhir dengan (sidang) etik. Etik ini kan konteksnya pengawasan internal, sedangkan salah satu perdebatan kita tentang reformasi polisi adalah pengawasan eksternal," kata Erasmus, kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Menurut Erasmus, penyelesaian secara etik tidak memiliki akuntabilitas karena sifatnya internal. Sementara, Tragedi Kanjuruhan menyangkut kepentingan publik dan penuntasannya harus akuntabel.

"Kita harus membiasakan polisi itu akuntabel dan ini urusan publik, sehingga harus diselesaikan di ranah publik," ujarnya.

Baca juga: Aremania Tak Serang Pemain, Komnas HAM Pertanyakan Penggunaan Gas Air Mata

Selain itu, Erasmus menegaskan penuntasan Tragedi Kanjuruhan dilakukan untuk memberikan keadilan bagi korban.

"Ranah etik itu tidak melibatkan korban karena itu institusional. Bagaimana caranya korban mendapatkan keadilan? Ya harus dalam ranah hukum pidana," kata Erasmus.

Abuse of power berulang kali

Erasmus mengatakan, tragedi kekerasan terus berulang jika peristiwa di Kanjuruhan gagal diselesaikan melalui ranah hukum pidana.

Data Amnesty International Indonesia menunjukkan, Polri memiliki rekam jejak penggunaan kekerasan berlebihan yang mengakibatkan korban warga sipil.

Pada 2020, Amnesty menghimpun data kekerasan polisi selama aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja antara 6 Oktober sampai 10 November 2020.

Amnesty International Indonesia mendokumentasikan setidaknya 411 korban penggunaan kekuatan polisi di 15 provinsi selama aksi demonstrasi berlangsung.

Baca juga: Komnas HAM: Korban Kanjuruhan Meninggal karena Kurang Oksigen dan Gas Air Mata

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Data dan Fakta
[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Mike Tyson Akan Berikan 10 Juta Dollar AS untuk Pria yang Menikahi Putrinya

[HOAKS] Mike Tyson Akan Berikan 10 Juta Dollar AS untuk Pria yang Menikahi Putrinya

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Tiga Anak di Rafah Berpura-pura Jadi Korban Serangan Israel

[HOAKS] Tiga Anak di Rafah Berpura-pura Jadi Korban Serangan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Seorang Perempuan Jadi Korban Pembegalan di Baubau pada 28 Mei

[HOAKS] Seorang Perempuan Jadi Korban Pembegalan di Baubau pada 28 Mei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Terowongan Menghubungkan Rafah ke Mesir

[HOAKS] Foto Terowongan Menghubungkan Rafah ke Mesir

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Menilik Kabar TNI-Polri Usir Pasien dan Penutupan RSUD Madi, Papua

[KLARIFIKASI] Menilik Kabar TNI-Polri Usir Pasien dan Penutupan RSUD Madi, Papua

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Presiden Iran Selamat dari Kecelakaan Helikopter, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Presiden Iran Selamat dari Kecelakaan Helikopter, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Hujan Ikan Terjadi di Jalanan China, Bukan Iran

[KLARIFIKASI] Foto Hujan Ikan Terjadi di Jalanan China, Bukan Iran

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pengibaran Bendera Palestina di Puncak Piramida Mesir Hasil Rekayasa

[KLARIFIKASI] Video Pengibaran Bendera Palestina di Puncak Piramida Mesir Hasil Rekayasa

Hoaks atau Fakta
Kilas Balik Berdirinya Amnesty International dan Sepak Terjangnya...

Kilas Balik Berdirinya Amnesty International dan Sepak Terjangnya...

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Undian Berhadiah dari Bank Jatim

[HOAKS] Undian Berhadiah dari Bank Jatim

Hoaks atau Fakta
Joseph Ignece Guillotin, Dokter yang Namanya Dipakai untuk Alat Pancung

Joseph Ignece Guillotin, Dokter yang Namanya Dipakai untuk Alat Pancung

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Video Sule Promosi Judi Online

[HOAKS] Video Sule Promosi Judi Online

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com