KOMPAS.com - Di tengah penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah tahap 2 pada Juni 2022, beredar link scam di media sosial.
Tautan mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos) itu menyebut bahwa pendaftaran ditutup pada 30 Juni 2022 dan bantuan akan disalurkan dalam 24 jam.
Berdasarkan konfirmasi tim Cek Fakta Kompas.com, tautan itu bukan berasal dari Kemensos. Itu merupakan bentuk scamming atau penipuan.
Informasi mengenai tautan pencairan PKH tahap 2 dengan batas pendaftaran 30 Juni 2022, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi lengkapnya:
TELAH DIBUKA PENCAIRAN BANTUAN PKH TAHAP 2!
Segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Ditutup
1. Pencairan Bantuan tidak di pungut biaya sepeserpun
2. Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Klaim Bantuan PKH Tahap 2
3. Batas Pendaftaran Sampai Dengan 30 Juni 2022
Klik Pada link dibawah untuk mendaftar
https://pkh22[dot]my[dot]id/?v=cekbansos
Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan PKH Tahap 2 akan disubsidikan setelah 24 jam
Terkait sebaran link tersebut, Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Biro Hubungan Masyarakat Kemensos, Syam Wuryani menegaskan bahwa itu bukan berasal dari pihak Kemensos.
"Link tersebut tidak benar. Kami sudah membuat klarifikasinya di sosmed Kemensos," kata Wuryani, kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2022).
Melalui pemberitahuan di akun Twitter Kemensos, disebutkan bawha tautan tersebut akan meminta masyarakat untuk mendaftarkan diri dengan memasukkan nomor KTP.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menyebarkan data pribadi ke sembarang website.
Wuryani pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan tautan tersebut di media sosial.
"Informasi tersebut tidak benar, masyarakat harus waspada terhadap modus-modus seperti ini. Ayo kita perangi hoaks!" ujarnya.
Sebagai informasi, pendaftaran dan penyaluran bantuan langsung tunai melalui PKH bukan melalui link, melainkan dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan.