Nominal Green Financial Crime Nyaris Rp 5 Triliun, PPATK: Ini Kejahatan Luar Biasa
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan