Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nominal Green Financial Crime Nyaris Rp 5 Triliun, PPATK: Ini Kejahatan Luar Biasa

KOMPAS.com - Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan keuangan terkait lingkungan hidup menjadi perhatian serius Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, GFC adalah kejahatan luar biasa, di mana sumber daya alam dirusak secara ilegal dan hasilnya dinikmati segelintir pihak.

"Ini kejahatan yang luar biasa, kita pahami bagaimana sumber daya alam dirusak secara ilegal dan hasilnya itu dipakai untuk menguntungkan beberapa pihak. Justru tidak dalam konteks kesejahteraan masyarakat," kata Ivan dalam Refleksi Akhir Tahun PPATK, Rabu (28/12/2022).

Ivan memaparkan, PPATK telah menghasilkan total 31 Hasil Analisis (HA) dan satu Hasil Pemeriksaan (HP) terkait GFC pada 2022.

Menurut Ivan, nominal yang dianalisis PPATK terkait GFC juga luar biasa besar. Secara keseluruhan, agregatnya adalah Rp 4.865.934.816.374.

"Jadi hampir Rp 5 triliun angka yang dianalisis PPATK dalam konteks Green Financial Crime," tuturnya.

Tim khusus menangani GFC

Reorganisasi PPATK pada 2022 membentuk pola kerja baru dan tim khusus yang menangani kelompok tindak pidana tertentu, salah satunya adalah tim khusus untuk menangani GFC.

Tim GFC menangani beberapa tindak pidana, yaitu tindak pidana di bidang lingkungan hidup, kehutanan, kelautan dan perikanan, pertambangan, dan perdagangan tumbuhan/satwa liar.

Menurut PPATK, aktivitas pencucian uang dari kejahatan lingkungan yang bernilai sangat besar telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan dunia internasional.

Berdasarkan hasil riset Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) yang dirilis Juli 2021, nilai kejahatan finansial terkait lingkungan mencapai 110-281 miliar dollar AS.

Apabila dikonversi ke Rupiah, maka keuntungan yang dikantongi para pelaku GFC setiap tahun dapat mencapai Rp 1.540 triliun.

Melalui pembentukan tim khusus, PPATAK berupaya memastikan integritas sistem keuangan Indonesia tidak dikotori oleh aliran uang hasil Green Financial Crime.

Kinerja PPATK terkait Green Financial Crime

Berikut rincian Hasil Analisis (HA) dan Hasil Pemeriksaan (HP) yang dihasilkan PPATK terkait GFC pada 2022:

  • Enam HA di bidang lingkungan hidup
  • Tujuh HA tindak pidana di bidang pertambangan
  • Empat HA dan satu HP tindak pidana kehutanan
  • Tiga HA tindak pidana di bidang perkebunan
  • Sepuluh HA terkait perdagangan satwa liar
  • Satu HA tindak pidana kelautan dan perikanan

PPATK juga melakukan pemetaan daerah yang rawan terjadi GFC, antara lain:

  • Aceh
  • Riau
  • Bangka Belitung
  • Sumatera Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku
  • Papua

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/12/30/093547082/nominal-green-financial-crime-nyaris-rp-5-triliun-ppatk-ini-kejahatan

Terkini Lainnya

Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Sejarah dan Fakta
Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

Hoaks atau Fakta
Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan 'Rush Money'

Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan "Rush Money"

Hoaks atau Fakta
Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

Hoaks atau Fakta
Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke