Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Istri Juragan 99 soal Omzet Rp 600 Miliar Per Bulan dan Sorotan Pajak

Kompas.com - 27/03/2022, 10:32 WIB
Farid Assifa

Penulis

Dari produk yang berhasil terjual dalam sebulan itu, ia mengklaim omzet penjualan MS Glow menembus Rp 600 miliar per bulan atau bisa mencapai Rp 7,2 triliun dalam satu tahun.

"Dua juta kalikan harga produk yang mulai dari Rp 50.000 – Rp 150.000, paket Rp 300.000. Anggap saja Rp 300.000 kali dua juta, itu Rp 600 miliar per bulan," ucap Juragan 99.

Disorot soal pajak

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, ikut memberikan tanggapan mengenai perhitungan pajak yang seharusnya dibayar Juragan 99 jika kabar omzet Rp 600 miliar itu benar adanya.

Melalui akun Twitter pribadinya @prastow, ia menghitung besaran pajak yang seharusnya dibayarkan oleh pihak MS Glow.

"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih," cuit Prastowo di akun Twitter pribadinya.

Beberapa jam setelah cuitannya tersebut, Yustinus Prastowo kembali mencuit. Kali ini ia melaporkan bahwa belum lama ini, Juragan 99 mendatangi kantor pajak untuk melaporkan SPT.

Baca juga: Sumber Kekayaannya Disorot, Juragan 99 Laporkan Harta ke Kantor Pajak

Bahkan tak hanya lapor SPT, sambung Prastowo, owner MS Glow itu juga mendaftarkan diri mengikuti program pengungkapan sukarela yang merupakan lanjutan dari program pengampunan pajak (tax amnesty).

"Kami mendapat info dari rekan di Kantor Pajak, @GilangJuragan99 hari ini (Jumat, 25 Maret 2022) menyampaikan SPT dan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. Langkah ini patut diapresiasi dan semoga menjadi contoh bagi yang lain untuk peduli dan patuh pajak," tulis pria yang akrab disapa Pras ini. (Penulis | Editor: Muhammad Idris)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com